Polisi Tetapkan Mahasiswi ITB Tersangka Buntut Meme Prabowo-Jokowi

Estimated read time 3 min read

Jakarta, CNN Indonesia – Polisi Tetapkan Mahasiswi ITB Tersangka Buntut Meme Prabowo-Jokowi, Polisi menetapkan mahasiswi seni rupa ITB berinsial SSS jadi tersangka

buntut dugaan membuat dan mengunggah

meme Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden RI Prabowo Subianto.

Penetapan disampaikan oleh Kabag Penum Humas Polri Kombes Erdi A Chaniago.

Kini, mahasiswi tersebut sudah ditahan oleh polisi.

“Sudah, ditahan di Bareskrim,” katanya dalam pesan singkat yang diterima CNNIndonesia.com, Sabtu (9/5) pagi.

 

Lihat Juga Balon Peluncur Kapal Meledak di Karimun, 4 Orang Luka-luka

Polisi Tetapkan Mahasiswi ITB Tersangka Buntut Meme Prabowo-Jokowi

Ia menambahkan mahasiswi ITB tersebut telah melanggar Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal

35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Saat ini masih dalam proses penyidikan,” katanya.

Proses Penangkapan

Bareskrim Polri menangkap seorang mahasiswi seni rupa ITB berinisial SSS buntut dugaan membuat dan mengunggah

meme Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden RI Prabowo Subianto.

Akun X bernama @MurtadhaOne1 menyampaikan Informasi penangkapan mahasiswi tersebut . Akun itu mengatakan, polisi melakukan

penangkapan karena membuat foto palsu yang menyerupai Prabowo dan Jokowi.

Sementara akun X lainnya @bengkeldodo, mengunggah foto dugaan mahasiswi ITB yang tertangkap Bareskrim Polri beserta foto meme Presiden Prabowo dan Jokowi.

Polisi menetapkan mahasiswi ITB berinsial SSS jadi tersangka buntut dugaan membuat dan mengunggah meme Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden RI Prabowo Subianto.

Lihat Juga Balon Peluncur Kapal Meledak di Karimun, 4 Orang Luka-luka

 

Sebelumnya juga ada akun X @gtobing2903 yang menggunggah unggahan foto palsu atau meme Jokowi-Prabowo dan memperkirakan mahasiswi ITB pembuatnya.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya melakukan penangkapan

terkait unggahan meme itu. Hanya saja, ia tidak menjawab secara lugas apakah yang bersangkutan merupakan mahasiswi ITB atau bukan.

Truno menyebut pelaku merupakan wanita berinisial SSS.

“Membenarkan bahwa telah menangkap seorang Perempuan berinisial SSS dan telah memprosesnya,” ujarnya.

Pihak rektorat ITB pun buka suara soal penangkapan mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) tersebut. Direktur Komunikasi

dan Humas ITB Nurlaela Arief dalam siaran pers meenyatakan pihak kampus telah berkoordinasi secara intensif dan bekerja sama dengan berbagai pihak.

 

“Kami juga telah berkoordinasi dengan Ikatan Orang Tua Mahasiswa (IOM), pihak kampus tetap memberikan pendampingan bagi mahasiswi,

demikian Nurlaelamenyampaikan  dalam keterangan tertulis, Jumat (8/5) kemarin.

Dalam siaran pers yang sama, Nurlaela menyatakan orang tua dari mahasiswi tersebut pun sudah datang ke kampus dan minta maaf.

“Pihak orang tua dari mahasiswi sudah datang ke ITB (Jumat, 9 Mei 2025), dan menyatakan permintaan maaf,” katanya.

Terpisah, Keluarga Mahasiswa ITB membenarkan adanya penangkapan mahasiswi seni rupa ITB itu. KM ITB mendampingi mahasiswi tersebut sejak awal gambar tersebut viral.

Ketua Keluarga Mahasiswa (KM) ITB, Farell Faiz, mengaku belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut soal penangkapan tersebut. Namun, pihaknya terus mendampingi mahasiswi itu sejak kasusnya viral.

“Sejak awal kasusnya viral, kami terus mendampingi,” ujar Faiz.

Sumber : CNNINDONESIA

Anda Mungkin Juga Menyukainya

Lebih Banyak Dari Penulis

+ There are no comments

Add yours