TikTok kembali hadirkan gebrakan baru lewat fitur yang bernama TikTok AI Alice. Fitur ini memungkinkan pengguna mengubah foto diam menjadi video pendek yang bisa langsung di bagikan lewat Stories.
Dengan catatan, fitur AI Alive cuma bisa di akses lewat Story Camera TikTok. Jadi melalui teknologi AI, foto status di aplikasi TikTok bisa “di hidupkan” dengan efek gerakan, suasana, dan sentuhan kreatif visual
Misalnya, kamu memiliki foto pemandangan laut lengkap dengan langit dan awan, AI Alive bisa menyulap seperti langit yang berubah warna, awan perlahan bergerak, dan suara deburan ombak.
Bahkan, selfie bareng teman-teman bisa di ubah jadi video dengan ekspresi dan gestur yang lebih hidup.
Di kutip dari TechCrunch, Kamis (15/5/2025) semua video yang dibuat lewat AI Alive akan di beri label khusus sebagai konten buatan AI.
Sebagai informasi, TikTok sebelumnya sudah memperkenalkan generator AI text to image, dan kini melangkah lebih jauh dengan image to video.
Setiap Konten yang Menggunakan Fitur ini Akan Melalui Proses Pengecekan
Sementara itu, pesaing seperti Instagram dan Snapchat baru sebatas fitur AI untuk gambar. Namun, Snapchat kabarnya juga tengah mempersiapkan kemampuan serupa untuk video AI dari gambar.
Selain itu, video ini juga menyertakan metadata C2PA, semacam standar teknis yang tetap menandai konten tersebut sebagai buatan AI meski sudah di unduh atau di bagikan di luar TikTok.
Mereka menyebut kalau setiap konten dari AI Alive bakal melewati proses pengecekan, termasuk foto yang di unggah, prompt teks AI, hingga hasil videonya sebelum bisa di lihat pengguna.
Jika ada konten yang di rasa melanggar kebijakan , pengguna juga bisa melaporkannya. TikTok akan melakukan pengecekan akhir sebelum video benar-benar tayang di Stories.
Cara Pakai Fitur AI Alive di TikTok
Untuk mencoba fitur ini, pengguna cukup buka Story Camera dan tekan tombol plus biru di bagian atas halaman Inbox atau Profil.
Setelah memilih foto dari Story Album, ikon AI Alive akan muncul di toolbar sebelah kanan saat kamu mengedit foto tersebut.
Untuk di ketahui sebelumnya, TikTok di jatuhi sanksi denda sebesar USD 601 juta atau setara Rp 9,9 triliun. Karena mengirimkan data-data pengguna Uni Eropa ke Tiongkok.
Sanksi ini di jatuhkan oleh Komisi Perlindungan Data Uni Eropa yang berpusat di Irlandia.
“TikTok melanggar UU GDPR terkait transfer data pengguna wilayah ekonomi Eropa ke Tiongkok dan persyaratan transparansinya.” Kata Komisi dalam pernyataan, di kutip dari The Hacker News, Jumat (9/5/2025).
Di sebutkan, keputusan ini mencakup denda administratif sebesar 530 juta Euro atau setara USD 601 juta serta perintah yang mengharuskan TikTok mematuhi pemrosesannya dalam waktu 6 bulan.
Perintah ini mengharuskan untuk menangguhkan transfer data pengguna ke Tiongkok dalam jangka waktu 6 bulan.
SUMBER: Liputan6.com
+ There are no comments
Add yours