Respons Ketua KPK Terkait Firli Bahuri Disebut Terlibat dalam Kasus Hasto

Estimated read time 4 min read

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Firli Bahuri disebut-sebut terlibat dalam kasus perintangan penyidikan perkara suap PAW Harun Masiku.

Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan terdakwa Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.

Adapun Hasto telah didakwa melakukan perintangan penyidikan dalam kasus suap PAW Harun Masiku.

Terkait hal ini, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan, pihaknya masih menunggu laporan jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK sebelum memutuskan untuk memeriksa Firli Bahuri terkait kasus yang turut menyeret Hasto.

 

Firli Bahuri Disebut Terlibat dalam Kasus Hasto

“Jaksa memiliki kesempatan, apakah ada informasi sebagai petunjuk yang harus ditindaklanjuti untuk langkah berikutnya,” ujar Setyo saat ditemui di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Selasa (20/5/2025).

Dia mengatakan bahwa KPK saat ini tengah mengikuti proses persidangan kasus Hasto.

“Ya, itu adalah proses pemeriksaan, dan itu adalah merupakan sesuatu yang bukan hanya dilakukan secara sepihak, tetapi sekarang semuanya bisa menghadirkan saksi, terdakwa, dan ahli, semuanya hadir,” kata Setyo, seperti dikutip dari Antara.

<yoastmark class=

Sebelumnya, penyidik KPK Rossa Purbo Bekti saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (9/5/2025), mengungkapkan bahwa Firli Bahuri turut berperan dalam perintangan penyidikan kasus Harun Masiku.

Rossa menjelaskan bahwa Firli menyebarluaskan kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) kepada publik sebelum berhasil menangkap Hasto dan Harun Masiku.

 

Keterlibatan Firli Diungkap Penyidik KPK di Sidang Hasto

Harun Masiku merupakan salah satu tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.

Sementara Hasto didakwa menghalangi atau merintangi penyidikan perkara korupsi yang menyeret Harun Masiku.

Penyidik menduga Hasto memerintahkan Harun Masiku, melalui penjaga Rumah Aspirasi, Nur Hasan, agar merendam telepon genggam milik Harun ke dalam air setelah KPK menangkap anggota KPU 2017–2022, Wahyu Setiawan, dalam operasi tangkap tangan.

Jika Anda butuh versi yang lebih ringkas atau ingin menggunakannya dalam konteks lain (berita, opini, dll.), saya siap bantu menyesuaikan.

 

KPK Fokus Usut Kasus Hasto Meski Sudah Tahu Keberadaan Harun Masiku

KPK Fokus Usut Kasus Hasto Meski Sudah Tahu Keberadaan Harun Masiku
KPK Fokus Usut Kasus Hasto Meski Sudah Tahu Keberadaan Harun Masiku

Sementara itu, KPK menegaskan bahwa mereka masih fokus menangani proses hukum yang melibatkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, meskipun mereka telah memperoleh informasi terkait lokasi persembunyian buronan Harun Masiku.

Penyidik menetapkan Harun Masiku sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019–2024 melalui Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Namanya kembali mencuat dalam sidang lanjutan kasus dugaan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto yang digelar Jumat, (17/5/2025).

“Tentunya pada saat ini KPK masih fokus pada proses pembuktian perkara dengan terdakwa saudara HK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Budi menjelaskan bahwa kehadiran penyelidik KPK, Arif Budi Raharjo, sebagai saksi dalam sidang Hasto Kristiyanto bertujuan untuk menguatkan pembuktian dalam perkara yang menjerat Sekjen PDIP tersebut.

“Dalam pembuktian perkara ini, KPK tidak hanya fokus pada unsur dugaan suap, tapi juga pada pelanggaran Pasal 21 UU Tipikor tentang perintangan penyidikan,” jelas Budi seperti dikutip dari Antara.

 

Penyelidik KPK Klaim Sudah Tahu Lokasi Harun Masiku

Penyelidik KPK Klaim Sudah Tahu Lokasi Harun Masiku
Penyelidik KPK Klaim Sudah Tahu Lokasi Harun Masiku

Budi menjelaskan bahwa Pasal 21 yang ia maksud tercantum dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, yang mengubah Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dalam sidang yang menghadirkan Hasto, penyelidik KPK mengungkap bahwa mereka telah mengantongi informasi soal keberadaan Harun Masiku, buronan lembaga antirasuah sejak 2020.

Meski telah mengetahui lokasi Harun, KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai rencana penangkapan atau pengembangan kasusnya.

Budi Prasetyo menegaskan bahwa lembaga saat ini memprioritaskan proses hukum terhadap Hasto agar berjalan sesuai prosedur dan terbukti secara sah.

Jaksa mendakwa Hasto Kristiyanto karena diduga menghalangi penyidikan terhadap Harun Masiku, yang menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar lolos menjadi anggota DPR melalui jalur pergantian antarwaktu (PAW).

 

Credit: Liputan6.com

Anda Mungkin Juga Menyukainya

Lebih Banyak Dari Penulis

+ There are no comments

Add yours