Respons BCA soal Pemblokiran Rekening yang Dilakukan
BeritaPatriot – PT Bank Central Asia Tbk (BCA) merespons atas pemblokiran sejumlah rekening dormant atau rekening tidak aktif yang dilakukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Baca juga: Selamat! Tottenham Juara Liga Europa 2024/2025 Usai Bungkam MU 1-0 di Final
“BCA senantiasa mematuhi ketentuan hukum yang berlaku, mengikuti arahan, serta berkoordinasi dengan otoritas berwenang,” kata Hera dalam keterangan resminya, Kamis (22/5/2025).
Baca juga: AS Menerima Pesawat Qatar
BCA juga mengimbau pada nasabah untuk memeriksa data rekening pribadi secara berkala. Apabila nasabah menemukan kendala, Hera menyarankan untuk segera menghubungi pihak BCA.
“Apabila ada kendala transaksi finansial silahkan menghubungi contact center Halo BCA melalui 1500888, aplikasi haloBCA, WA Halo BCA 08111500998 atau ke kantor cabang BCA terdekat,” kata Hera.
Sebelumnya, PPATK telah memblokir sebanyak 28.000 rekening dormant sejak 2024.
Jika tidak, nasabah dapat menghubungi PPATK untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait status rekeningnya.
Pertama, tutup rekening yang sudah lama tidak terpakai/aktif. Kedua, jangan pernah memberi data pribadi kepada orang asing.
Berikut beberapa langkah yang bisa ditempuh nasabah. Pertama, tutup rekening yang sudah lama tidak terpakai/aktif. Kedua, jangan pernah memberi data pribadi kepada orang asing. Dan ketiga, langsung lapor ke pihak bank atau aparat penegak hukum apabila memperoleh transfer uang dari rekening tidak kenali,
+ There are no comments
Add yours