Mataram – Dosen UIN Mataram Akui Cabuli Mahasiswi Bidikmisi di Asrama Kampus,
Dosen Bahasa Arab UIN Mataram, WJ, di duga mencabuli tujuh mahasiswi penerima beasiswa Bidikmisi di lingkungan asrama kampus. Polisi menyebut aksi cabul itu di lakukan WJ dari tahun 2021 hingga 2022.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengusut kasus tersebut. Pelaku di periksa dan di peragakan total 65 adegan di dua lokasi di area kampus.
Dirreskrimum Polda NTB Kombes PSyarif Hidayat mengatakan olah TKP digelar di dua lokasi, yaitu kamar pelaku dan ruang sekretariat ma’had (asrama).
“Terlapor menyampaikan telah melakukan perbuatan pelecehan seksual tersebut di dua tempat di dalam kampus,” ungkap Syarif usai olah TKP, Kamis (22/5/2025).
Baca juga : Sosok Admin Grup FB ‘Fantasi Sedarah’ Asal Bandung di Mata Warga
Dosen UIN Mataram Akui Cabuli Mahasiswi Bidikmisi di Asrama Kampus
Sebanyak 49 adegan di peragakan di tempat tidur WJ, dan 16 adegan lainnya di lakukan di ruang sekretariat. “Satu di tempat tidurnya (terduga WJ), di asramanya. Satu lagi di tempat rapat (sekretariat). Dari dua tempat tersebut, sebanyak 65 adegan,” jelasnya.
Polisi Dalami Unsur Paksaan
Syarif menambahkan, olah TKP ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang masih berlangsung. Polisi terus mendalami keterangan korban terkait dugaan adanya unsur paksaan dalam tindakan pelaku.
“Keterangan korban masih terus kami dalami karena bukan satu korbannya, ada beberapa korbannya,” katanya.
WJ mengakui perbuatannya terhadap tujuh mahasiswi asrama tersebut dan mengaku melakukannya sendiri. Modus yang di gunakan masih di dalami oleh penyidik.
“Sendiri (WJ melakukan kekerasan seksual),” tegas Syarif.
“Kami dalami, karena masih mendalaminya,” tambahnya.
Pelaku Manipulasi Korban
Berdasarkan penyidikan sementara, pelaku di duga memanipulasi psikologis korban dengan berpura-pura menjadi sosok orang tua atau ayah bagi mereka. Dengan dalih tersebut, pelaku meminta korban untuk menuruti keinginannya.
“Sehingga kemudian, dia bisa memanipulasi (korban) untuk kemudian anak-anak (mahasiswi) itu mau menuruti apa yang menjadi kemauan dari si pelaku,” ungkap perwakilan Koalisi Stop Kekerasan Seksual NTB, Joko Jumadi.
WJ juga di duga melakukan tindakan mencium, meraba, hingga memaksa korban melakukan oral seks. Aksi bejat ini di lakukan di malam hari, saat korban berada di ruang asrama.
“Kejadiannya di ruang asrama. Ada yang malam hari (kejadiannya), (korban) di suruh tidur di salah satu tempat, terus melakukannya (pencabulan),” kata Joko.
Korban Takut Beasiswa Dicabut
Meski tak ada ancaman eksplisit dari pelaku, para korban mengaku takut menolak perbuatan pelaku karena WJ memiliki jabatan di asrama. Mereka juga khawatir beasiswa Bidikmisi yang di terima akan di cabut jika menolak.
“Tidak ada (ancaman), lebih ke manipulasi korban. Korban juga ketakutan (beasiswa Bidikmisi) di cabut meskipun dia (pelaku) tidak melakukan secara langsung (ancaman mencabut beasiswa Bidikmisi),” jelas Joko.
Kasus kekerasan seksual ini pertama kali di laporkan ke polisi pada Selasa (20/5/2025). Dalam olah TKP, WJ turut di hadirkan dengan memakai baju biru, penutup wajah, dan papan nama bertuliskan ‘terlapor’. Ia tertunduk saat di giring ke mobil penyidik untuk di bawa kembali ke Polda NTB.
[…] […]
[…] […]