Pembacok Jaksa di Deli Serdang Mengaku Sering Diperas Korban, Kejagung Sebut Pengalihan Isu

Estimated read time 3 min read

Jakarta – Pembacok Jaksa di Deli Serdang Mengaku Sering Diperas Korban, Kejagung Sebut Pengalihan Isu,  Alpa Patria Lubis alias Kepot, pelaku pembacokan terhadap

Jhon Wesli Sinaga, jaksa pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang, mengaku nekat melakukan aksinya karena kerap di peras.

Namun, Kejaskaan Agung (Kejagung) membantah pengakuan itu. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar,

mengatakan tudingan yang di layangkan pelaku seakan ingin mengalihkan isu dari perkara.

“Kami menilai yang bersangkutan mencoba mengalihkan isu dari isu pokoknya, pelaksanan eksekusi,” ucap Harli saat di konfirmasi, Selasa (27/5/2025).

Berdasarkan investigasi dari Kejari Deli Serdang, kata Harli, korban tidak pernah melakukan pemerasan terhadap pelaku. Jaksa Jhon juga tidak pernah menangani perkara yang melibatkan Kepot.

“Korban tidak pernah menangani perkara terkait pelaku, jadi bagaimana mungkin ada permintaan soal itu (pemerasan),” tegas Harli.

Sebelumnya, Alpa Patria Lubis alias Kepot, melalui kuasa hukumnya, Dedi Pranoto, mengatakan pembacokan itu di latarbelakangi dendam lantaran Kepot kerap di peras oleh jaksa Jhon Wesli Sinaga.

“Dari situ Kepot merasa kesal terhadap oknum tersebut,” kata Dedi, Senin (26/5/2025).

Dedi menjelaskan puncak amarah Kepot terhadap Jhon terjadi pekan lalu. Saat itu Jhon meminta agar di berikan seekor burung. Namun, Kepot enggan menuruti permintaan itu.

“Jadi puncaknya pekan lalu terkait permintaan burung, tidak di iyakan dan enggak di tolak juga. Berpikir dan hanya memberikan pelajaran kepada korban saja (pembacokan),” ujar Dedi.

Baca juga Presiden Prancis Macron Akan Ke Jakarta, Pengendara Diminta Beri Prioritas Jalan

Pelaku Mengaku Di peras Jaksa Sebesar Rp138 Juta

Jaksa Dibacok

Pembacok Jaksa di Deli Serdang Mengaku Sering Di peras Korban, Kejagung Sebut Pengalihan Isu

Dedi mengungkapkan, perkenalan antara Kepot dengan Jhon terjadi di sebuah persidangan beberapa tahun sebelumnya. Saat itu Jhon menjadi jaksa penuntut umum dalam tiga kasus yang menimpa Kepot.

Dalam periode itu Kepot di ketahui menyetor sejumlah uang hingga Rp138 juta kepada Jhon.

“Pernyataan klien saya kalau tidak salah ada di angka Rp60 juta. Lalu Rp40 juta, Rp30 juta, dan Rp8 juta. Terakhir permintaan burung,” ungkap Dedi.

Lantaran kerap di peras, kata Dedi, Kepot gelap mata dan dendam. Kemudian, Kepot merencanakan pembacokan terhadap korban.

“Dia merasa kesal. Dia berpikir seolah-olah di manfaatkan (oleh Jhon). Di situ memuncak dan sakit hati,” ujar Dedi.

Kronologi Pembacokan

Di beritakan sebelumnya, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) Adre Wanda Ginting mengatakan, peristiwa pembacokan terhadap

jaksa dan ASN Kejari Deli Serdang terjadi pada Sabtu (24/5/2025) sekitar pukul 13.15 WIB.

Kedua korban berangkat dari rumah menuju ladang milik pribadi mereka di wilayah Serdang Bedagai pada pukul 09.35 WIB untuk memanen buah sawit.

Sesampai di ladang, ASH sempat menghubungi seorang rekan mereka, Dodi (honorer Kejari Deli Serdang) untuk menyampaikan pesan kepada seseorang bernama Kepot,

yang di ketahui sebagai Wakil Ketua Koti organisasi masyarakat Kabupaten Deli Serdang, agar datang ke lokasi.

Beberapa jam kemudian, dua pria tidak di kenal datang mengendarai sepeda motor matik membawa tas pancing yang ternyata berisi senjata tajam

berupa parang dan langsung melakukan penyerangan terhadap kedua korban.

Setelah mendapatkan penanganan awal, kedua korban di rujuk ke Rumah Sakit Columbia Asia Medan untuk perawatan lebih lanjut.

Sumber : liputan6

Anda Mungkin Juga Menyukainya

Lebih Banyak Dari Penulis

+ There are no comments

Add yours