Dua Buronan Curanmor Malang Ditangkap Saat Besuk Tahanan di Polres Blitar

Estimated read time 2 min read

Blitar Dua Buronan Curanmor Malang Di tangkap Saat Besuk Tahanan di Polres Blitar,

Dua buronan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Malang berhasil di tangkap jajaran Polres Blitar. Keduanya,

berinisial GS dan NA, di amankan saat menjenguk rekannya yang sedang di tahan di Polres Blitar.

“Benar, kami mengamankan dua buronan kasus curanmor di wilayah hukum Malang. Mereka adalah GS dan NA, yang saat itu sedang mengunjungi rekannya yang di tahan di Polres Blitar,

ujar Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Momon Suwito, kepada detikJatim, Sabtu (14/6/2025).

Momon menjelaskan bahwa GS dan NA datang membesuk AY, tersangka kasus curanmor yang saat ini di tahan di Polres Blitar. Petugas yang berjaga kala itu mencurigai gelagat keduanya.

Penangkapan curanmor asal Malang di Polres Blitar

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Buruh Lepas di Muara Angke Ditangkap, Kakinya Didor karena Melawan

“Keduanya sempat di mintai keterangan singkat oleh petugas. Salah satu dari mereka mengaku pernah melakukan pencurian motor. Setelah itu, anggota Satreskrim Polres Blitar segera

berkoordinasi dengan Polres Malang dan Polresta Malang Kota,” jelasnya.

Dari penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat, dua KTP milik para terduga pelaku, serta dua unit handphone.

Lebih lanjut, Momon menegaskan bahwa Polres Blitar mendukung penuh upaya pengungkapan tindak kriminal, termasuk kasus curanmor lintas wilayah.

Hal ini di lakukan sebagai bentuk sinergi antarsatuan wilayah dalam memberantas kejahatan jalanan.

Baca juga: Honda CB650R Neo Sport Cafe, Tampilannya Makin Gagah

Dua Buronan Curanmor Malang Di tangkap Saat Besuk Tahanan di Polres Blitar

“Kami siap membantu dan mendukung proses penyidikan yang di lakukan oleh rekan-rekan di Polres Malang dan Polresta Malang

Kota demi menuntaskan jaringan pelaku curanmor yang meresahkan masyarakat,” tandasnya.

 

Sumber : detikjatim

Anda Mungkin Juga Menyukainya

Lebih Banyak Dari Penulis

+ There are no comments

Add yours