Seorang jurnalis ternama asal Arab Saudi yang di tangkap pada 2018 dan divonis atas tuduhan terorisme serta pengkhianatan telah di eksekusi mati. Demikian di sampaikan kerajaan.
Kelompok-kelompok aktivis menyatakan tuduhan terhadap Turki Al-Jasser di buat-buat.
Lalu, jasser yang berusia akhir 40-an, di eksekusi pada Sabtu (14/6/2025). Menurut Kantor Berita Saudi (SPA), setelah hukuman mati yang di jatuhkan kepadanya di kuatkan oleh pengadilan tertinggi di negara itu.
Kemudian, otoritas Arab Saudi menggerebek rumah Jasser pada 2018, menangkapnya, serta menyita komputer dan telepon genggam miliknya. Tidak jelas di mana persidangannya berlangsung atau berapa lama proses hukumnya.
Menurut Komite Perlindungan Jurnalis (Committee to Protect Journalists/CPJ) yang berbasis di New York. Pihak berwenang Arab Saudi mengklaim bahwa Jasser adalah orang di balik akun media sosial di X (sebelumnya Twitter). Yang menuduh adanya praktik korupsi di kalangan keluarga Kerajaan Arab Saudi. Jasser di sebut juga telah mengunggah beberapa cuitan kontroversial tentang paramilitan dan kelompok militan.
Arab Saudi Persekusi terhadap Jurnalis
Selain itu, Direktur program CPJ Carlos Martinez de la Serna mengecam eksekusi tersebut. Juga menyatakan bahwa kurangnya akuntabilitas atas pembunuhan kolumnis Washington Post Jamal Khashoggi di Konsulat Arab di Istanbul pada 2018, memungkinkan terjadinya terus-menerusnya persekusi terhadap para jurnalis di kerajaan tersebut.
“Kegagalan komunitas internasional untuk memberikan keadilan bagi Jamal Khashoggi tidak hanya mengkhianati satu jurnalis,” kata dia.
Martinez menambahkan hal itu telah memberi keberanian kepada penguasa de facto Putra Mahkota Mohammed bin Salman untuk terus melakukan persekusi terhadap pers.
“Eksekusi terhadap Jasser sekali lagi menunjukkan bahwa di Arab , hukuman bagi siapa pun yang mengkritik atau mempertanyakan Putra Mahkota Mohammed bin Salman adalah kematian,” ujar Jeed Basyouni, kepala divisi Timur Tengah dan Afrika Utara di Reprieve, sebuah organisasi internasional penentang hukuman mati.
Basyouni menambahkan bahwa Jasser di adili dan di vonis dalam kerahasiaan total atas “kejahatan” yang tidak lain adalah aktivitas jurnalistik.
Jasser mengelola sebuah blog pribadi dari 2013 hingga 2015 dan di kenal luas karena artikelnya mengenai gerakan Arab Spring yang mengguncang Timur Tengah pada 2011, hak-hak perempuan, dan isu korupsi.
Selain itu, Arab Saudi telah menuai kritik dari kelompok-kelompok hak asasi manusia atas jumlah dan metode eksekusi hukuman mati yang di lakukan. Termasuk pemenggalan kepala dan eksekusi massal. Pada 2024, jumlah eksekusi di Arab meningkat menjadi 330. Menurut para aktivis dan kelompok HAM, seiring kerajaan terus memperketat penindasan terhadap suara-suara yang berbeda pendapat.
SUMBER: Liputan6.com
+ There are no comments
Add yours