BNN Luncurkan Rehabilitasi Keliling

Estimated read time 2 min read

Badan Narkotika Nasional (BNN) berupaya memerangi penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Salah satu langkah terbaru adalah dengan meluncurkan program Rehabilitasi Keliling (Reling). Program ini bertujuan untuk menjangkau masyarakat di daerah-daerah terpencil yang sulit mengakses layanan rehabilitasi narkoba.

Kepala BNN, Komjen Pol Marthinus Hukom, menyampaikan bahwa Reling akan mempermudah masyarakat untuk mengakses program rehabilitasi. Ia berharap program ini dapat lebih efektif dan efisien dalam melakukan program kuratif di masyarakat, terutama bagi pengguna narkoba pemula atau yang sedang dalam proses penyembuhan.

Peluncuran Reling ini di lakukan dalam peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) di Gedung Sasono Utomo, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Kamis (26/6/2025) malam. Marthinus menekankan bahwa HANI bukan hanya perayaan, tetapi juga momen untuk merenungkan bahaya narkoba yang dapat merusak generasi bangsa.

Reling: Solusi Jangkauan Rehabilitasi Narkoba yang Lebih Luas dari BNN

Dengan adanya Reling, BNN dapat menjangkau daerah-daerah terpencil yang selama ini sulit di akses oleh fasilitas rehabilitasi. Mobil keliling ini juga berfungsi sebagai alat pemetaan untuk melihat tingkat ketergantungan pengguna narkoba di berbagai daerah.

Marthinus menjelaskan bahwa Reling dapat membantu memetakan apakah penyalahgunaan narkoba sudah mencapai tingkat yang berat dan memerlukan rehabilitasi intensif dengan rawat inap, atau cukup dengan rawat jalan. Hal ini memungkinkan BNN untuk memberikan penanganan yang tepat sesuai dengan kebutuhan masing-masing individu.

BNN terus menjalankan strategi komprehensif yang meliputi pencegahan, rehabilitasi, dan pemutusan rantai peredaran gelap narkoba. Strategi ini di implementasikan secara berkesinambungan, baik di tingkat global, internasional, maupun nasional, serta di hubungkan dengan pembangunan nasional.

Bahaya Narkoba dan Upaya Penanggulangannya

Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya. Zat-zat ini dapat menyebabkan ketergantungan dan menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan fisik dan mental, serta mengganggu kehidupan sosial.

Dampak penyalahgunaan narkoba sangat beragam, mulai dari gangguan sistem saraf pusat, kerusakan organ vital, gangguan kesehatan mental, hingga masalah sosial dan hukum. Oleh karena itu, pengobatan dan rehabilitasi sangat penting untuk membantu pengguna narkoba pulih dan kembali produktif.

Pengobatan dan rehabilitasi narkoba melibatkan berbagai pendekatan, termasuk detoksifikasi, terapi penggantian, terapi perilaku, konseling, dan dukungan. BNN terus berupaya meningkatkan akses dan kualitas layanan rehabilitasi narkoba di seluruh Indonesia.

 

SUMBER: Liputan6.com

Anda Mungkin Juga Menyukainya

Lebih Banyak Dari Penulis

+ There are no comments

Add yours