Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung menargetkan sterilisasi 1.000 Kucing Liar. Diklaim sebagai upaya pengendalian populasi agar tak mengganggu kenyamanan lingkungan.
Kepala DKPP Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar, mengeklaim, program tersebut telah berjalan dan akan di laksanakan secara bertahap di seluruh kelurahan.
“Sekarang kita ada program sampai seribu ekor, target sampai akhir tahun. Jadi ini pengendalian jumlah kucing liar khususnya, yang memang di Bandung cukup besar,” ujar Gin Gin lewat siaran pers.
Dalam pelaksanaannya, DKPP akan menyisir wilayah kota untuk menangkap kucing liar. Setelah di tangkap, kucing-kucing tersebut akan menjalani pemeriksaan kesehatan dan prosedur sterilisasi.
Jika di nyatakan sehat pasca-sterilisasi, mereka akan di lepas kembali ke habitat asalnya. Gin Gin menambahkan, tindakan ini merupakan bagian dari strategi pengendalian populasi tanpa harus menghilangkan kucing liar dari lingkungan.
Keberadaan kucing liar yang tidak terkontrol selama ini menjadi sorotan warga, terutama karena meningkatnya keluhan soal kebersihan lingkungan. Kebiasaan masyarakat yang gemar memberi makan kucing liar di tempat umum turut di tuding menjadi pemicu lonjakan populasi.
Menanggapi hal ini, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengimbau warga agar bijak dalam memperlakukan kucing liar. Ia menyampaikan bahwa kebiasaan memberi makan kucing liar di ruang publik, meski bermaksud baik, justru dapat memunculkan dampak negatif.
Menurutnya, makanan yang tidak habis di makan kucing biasanya tidak dibersihkan, sehingga mengotori lingkungan, terutama di pinggir jalan. Ia menekankan bahwa meskipun makanan tertentu dapat larut saat hujan, sisa-sisa tersebut tetap berkontribusi pada pencemaran lingkungan.
Lebih jauh, Farhan mengingatkan bahwa memberi makan kucing liar tanpa pengelolaan yang baik juga membuat populasi mereka tetap tinggi. Oleh karena itu, ia menyarankan agar warga yang peduli terhadap kucing lebih baik memeliharanya di rumah.
Bebas Rabies Kucing Liar
DKPP Kota Bandung mengklaim, sepanjang Januari hingga Juni 2025, Kota Bandung di nyatakan nol kasus rabies berdasarkan data nasional. Namun demikian situasi itu belum bisa dikatakan kota Bandung bebas Rabies.
“Dari data nasional, Kota Bandung di nyatakan tidak di temukan kasus rabies. Istilahnya nol kasus. Tapi memang belum bisa di katakan bebas rabies karena penyakit ini sifatnya bisa menyebar antarwilayah, bahkan melalui udara,” ujar Kepala DKPP Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar, Sabtu (21/6/2025).
Meskipun tidak ada kasus yang tercatat, Gin Gin menegaskan bahwa pengawasan terhadap lalu lintas hewan tetap menjadi perhatian utama. Hal ini penting untuk mencegah penyebaran penyakit zoonosis, termasuk rabies dan penyakit menular lainnya seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
“Lalu lintas hewan ini menjadi faktor penting. Kita perlu memastikan hewan-hewan yang masuk ke Kota Bandung dalam kondisi sehat, dan itu memerlukan keterlibatan dokter hewan dan petugas otorisasi veteriner. Mereka berperan dalam deteksi dini dan penolakan terhadap hewan yang berisiko menularkan penyakit,” katanya.
Gin Gin juga menekankan perlunya kolaborasi lintas sektor agar upaya pencegahan rabies dan penyakit hewan menular lainnya bisa lebih optimal
“Kolaborasi lintas sektor agar upaya pencegahan rabies dan penyakit hewan menular lainnya,” ujarnya.
SUMBER: Liputan6.com
+ There are no comments
Add yours