beritapatriot – Tarif Trump, Daging Babi dan Miras AS Akan Banjiri Indonesia?
Pemerintah Indonesia memastikan, tidak semua produk Amerika Serikat akan mendapat tarif nol persen atau bebas bea masuk ke Tanah Air.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menegaskan bahwa ada beberapa produk sensitif yang sengaja di kecualikan dari pembebasan bea masuk.
Susiwijono menjelaskan, bahwa dari total 11.552 pos tarif barang dalam sistem Harmonized System (HS), hanya 11.474 pos tarif yang di sepakati untuk mendapatkan pembebasan bea masuk.
baca juga: Kubu Reza Gladys Tanggapi Eksepsi Nikita Mirzani yang Di tolak Hakim, Sampaikan Pesan Buat Terdakwa
Artinya, ada sejumlah produk yang tetap akan di kenakan tarif saat memasuki pasar Indonesia.
“Ada beberapa produk yang sekarang kita di skusikan untuk tidak di kenakan nol persen dan mereka (AS) sepakat,” ucap Susiwijono kepada awak media di Jakarta, Jumat (18/7/2025).
Dalam negosiasi tersebut, pemerintah Indonesia secara spesifik meminta agar produk-produk tertentu yang di anggap sensitif, baik dari sisi sosial, budaya, maupun keagamaan, tidak di masukkan dalam daftar bebas tarif.
Dua contoh utama yang berhasil di kecualikan adalah minuman beralkohol (miras) dan produk daging babi.
Dua contoh utama yang berhasil di kecualikan adalah minuman beralkohol (miras) dan produk daging babi.
“Contoh minuman alkohol. Kemudian yang sebenarnya tidak mungkin import kita, tapi kita juga minta tidak nol daging babi misalkan. Itu, HS-nya kan ada. Itu tidak akan nol,” tegas Susiwijono.
Langkah ini di ambil untuk melindungi pasar domestik dan menghormati nilai-nilai yang ada di masyarakat.
Pengecualian ini, menurutnya, telah di setujui oleh pihak Amerika Serikat dalam diskusi yang telah berlangsung.
Lebih lanjut, Susiwijono meluruskan persepsi bahwa pembebasan tarif ini adalah hal yang sepenuhnya baru.
Ia menekankan bahwa bahkan sebelum kesepakatan ini di finalisasi, sebagian besar produk AS yang di ekspor ke Indonesia memang sudah di kenakan tarif yang sangat rendah, bahkan banyak yang sudah mencapai nol persen.
baca juga : Persib Bandung Boyong 24 Pemain
Menurutnya, kebijakan ini sudah berjalan cukup lama, bahkan sejak era pemerintahan Presiden AS Donald Trump.
“Selama ini enggak ada Trump, enggak ada siapapun, barang AS yang ke Indonesia itu sudah sebagian besar nol persen. Kalau dari sisi nilai 39 koma sekian, 40 persenan itu memang sudah nol persen. Jadi average rate tarif kita itu memang sudah rendah,” katanya.
Dengan demikian, kesepakatan terbaru ini lebih merupakan formalisasi dan perluasan dari struktur tarif yang sudah ada, bukan sebuah perubahan drastis yang baru di mulai.
Tren Global, Bukan Hanya dengan AS
Susiwijono juga menempatkan kebijakan ini dalam konteks yang lebih luas. Ia menjelaskan bahwa penerapan tarif nol persen bukanlah hal yang eksklusif dalam hubungan dagang dengan Amerika Serikat.
Hal serupa juga berlaku dalam berbagai perjanjian dagang lain yang di miliki Indonesia, seperti Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) dengan berbagai negara dan blok ekonomi, serta Free Trade Agreement (FTA) lainnya.
Mayoritas tarif impor dari berbagai kawasan mitra dagang Indonesia memang sudah berada di level nol persen sebagai bagian dari komitmen liberalisasi perdagangan global.
“Tidak hanya dari AS, dari kawasan lain pun memang bea masuk impornya memang sudah nol persen. Kalau di cek ke buku tarifnya Bea Cukai itu memang sebagian besar sudah nol persen,” pungkasnya.
Langkah ini menunjukkan strategi pemerintah untuk terus membuka akses pasar sambil tetap melindungi sektor-sektor tertentu yang di anggap strategis dan sensitif bagi kepentingan nasional.
credit : Bernadette SariyemSuara.Com
+ There are no comments
Add yours