Ganjar Beri Rapor Merah Penegakan Hukum di Indonesia, Ini Penjelasan Mahfud Md

Estimated read time 4 min read

BERITAPATRIOTGanjar Beri Rapor Merah Penegakan Hukum di Indonesia – Calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut dua, Mahfud Md menilai ada upaya pembelokan atas pernyataan Capres Ganjar Pranowo soal rapor merah penegakan hukum di Indonesia era Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurut Mahfud Md, rapor merah yang disampaikan Ganjar bukan merujuk terhadap kinerja dirinya yang diketahui menjabat sebagai Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) namun terkhusus terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Ada upaya pembelokan persepsi ketika Mas Ganjar di Makassar mengatakan bahwa nilai penegakan hukum di Indonesia sekarang hanya 5 (skor 1 – 10). Lalu ada yang bilang bahwa itu tanggung jawab Menko Polhukam,” kata Mahfud melalui instagram pribadinya, Senin (20/11/2023).

“Padahal, Mas Ganjar bilang itu dalam konteks sekarang, yakni setelah tragedi vonis MK dan sanksi yang dijatuhkan Majelis Kehormatan MK,” imbuh Mahfud.

Mahfud mencatat, sebelum adanya peristiwa tersebut sampai September 2023, berdasarkan hasil survei Litbang Kompas yang dirilis bulan September 2023, penegakan hukum di Indonesia reratanya bagus yakni mencapai 61,9 persen.

 

Baca Juga : Ketua KPK Firli Bahuri: Posisi Saya Saat Ini Berat

 

“Itu angka terbaik yang diraih selama ini,” katanya.

Dia kemudian membanggakan capaian yang lebih membanggakan, yakni pembangunan bidang politik dan keamanan yang melebihi kepuasan terhadap pemerintah dengan perbandingan 74,3 persen berbanding 79,3 persen.

“Itu Menko Polhukamnya adalah saya. Silakan lihat hasil survei Litbang Kompas yang dirilis September tahun ini,” ucap Mahfud.

Dengan penegasan ini, Mahfud meyakini apa yang disampaikan pasangannya di Pilpres 2024 ini bukanlah dalam konteks keseluruhan, namun terfokus pasca-putusan MK sesuai dengan pertanyaan panelis dalam acara yang didatangi Ganjar di Makassar.

Artinya, lanjut Mahfud, tidak ada hal berbeda antara dirinya dan Ganjar terkait rapor merah penegakan hukum di Indonesia pasca putusan MK. “Itu sama dengan statement saya 2 minggu sebelum vonis MK. Ingat, MK itu lembaga yudikatif yang independen, bukan di bawah Pemerintah,” katanya menandasi.

 

Ganjar Bicara Penegakan Hukum di Indonesia

Ganjar Bicara Penegakan Hukum di Indonesia
Ganjar Bicara Penegakan Hukum di Indonesia

 

Sebelumnya, Calon presiden (Capres) 2024 nomor urut 3, Ganjar Pranowo menghadiri acara Sarasehan Nasional Alumni Universitas Negeri Makassar pada Sabtu (18/11/2023)

Dikutip dari keterangan tertulis, Ganjar mendapat pertanyaan dari Prof Zainal Arifin Mochtar tentang kondisi penegakan hukum,

pemberantasan korupsi, HAM hingga demokrasi yang saat ini melenceng, serta bagaimana mengembalikannya.

“Dengan kondisi begini, membuat arus baliknya bagaimana? misalkan kalau kita melihat KPK berantakan betul, MK, orang bilang Mahkamah Keluarga, membuat arus baliknya. Kira-kira, Mas Ganjar membayangkan sebagai seorang presiden, mau membalikkan ke arus yang baik itu bagaimana?” katanya.

 

Baca Juga : Rose BLACKPINK Bahas Kesehatan Mental di Sela KTT APEC: Aku Sering Merasa Kesepian

 

Ganjar menjawab dengan menceritakan alasannya memakai kemeja warna hitam di beberapa kesempatan.

“Bagaimana kemudian kenapa saya memakai kemeja warna hitam,” tutur Ganjar.

Ia kemudian melanjutkan bahwa situasi hukum saat ini harus dikembalikan arahnya, sehingga kepercayaan publik bisa pulih. Salah satunya dengan penegakan hukum yang berkeadilan, dengan melibatkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat, seperti agamawan, ilmuwan, budayawan, dan media.

“Ketika kewenangan itu ada, dan diberikan kepada seorang pemimpin, pemimpinnya yang kemudian membikin arusnya itu dibalik,” terangnya.

 

Ganjar Beri Nilai 5 Penegakan Hukum di Indonesia

<yoastmark class=

 

Ganjar menyatakan perlunya perubahan regulasi jika dibutuhkan untuk memastikan efektivitas

upaya pemulihan kepercayaan publik.

Ganjar juga menyoroti pentingnya melibatkan semua pihak terkait, termasuk media,

dalam membangun arus balik yang positif.

“Dukungan kedua adalah kolaborasinya dengan kondisi sosiologis yang terjadi di masyarakat, agamawan, ilmuan, budayawan, media. Ketika kegelisahaan itu semuanya muncul, rasanya ini yang mesti diakomodasi, untuk kemudian membalikan situasi itu. Dan ketika regulasinya tidak mencukupi, ya dirubah regulasinya,” jelas Ganjar.

Bahkan, Ganjar juga ikut mengkritisi dan memberi penilaian buruk terkait penegakan hukum, HAM,

pemberantasan korupsi, dan demokrasi saat ini, yang menurutnya mengalami kemunduran.

 

Baca Juga : JK: Jika Pemilu Tidak Dilaksanakan Seadil-Adilnya, Hukumannya Berat Dunia Akhirat

 

“Ya dengan kasus ini (MK) jeblok. (Nilainya) 5,” ucap Ganjar.

Pernyataan itu diperkuat dengan data yang dipaparkannya, yakni persepsi penegakan hukum saat ini hanya 30,7 persen. Untuk memperbaiki, Ganjar menyatakan yang harus dilakukan ialah supremasi hukum untuk melindungi seluruh warga.

“Sementara untuk indeks hukum dan HAM pada 2017-2022 memiliki skor 6,2. Sehingga yang harus dilakukan ialah memperkuat lembaga HAM, perkuat pendidikan HAM pada publik,” tandasnya.

 

Credit : Liputan6.com

Anda Mungkin Juga Menyukainya

Lebih Banyak Dari Penulis

2Comments

Add yours

+ Leave a Comment