3 Negara yang Memperebutkan Kashmir, Siapa yang Berhak?

Estimated read time 2 min read

BERITAPATRIOT – 3 Negara yang Memperebutkan Kashmir, Siapa yang Berhak?

Wilayah Kashmir telah menjadi pusat sengketa berkepanjangan sejak berakhirnya kolonialisme Inggris di anak benua India pada 1947.

Dikenal dengan keindahan alamnya, Kashmir justru menjadi salah satu titik konflik paling genting di Asia, melibatkan tiga negara besar.

Konflik ini semakin kompleks dengan adanya dukungan diplomatik dan militer dari masing-masing negara terhadap wilayah yang mereka kuasai.

BACA JUGA : More On Mumbles Ingin Dekat dengan Industri Musik, Putuskan Hijrah ke Jakarta

Tidak hanya berdampak pada hubungan bilateral, persaingan geopolitik di Kashmir juga menarik perhatian dunia internasional, yang khawatir potensi konflik bersenjata bisa meluas.

1. India

India mengklaim wilayah Jammu dan Kashmir sebagai bagian sah dari negaranya sejak Maharaja Hari Singh, penguasa wilayah tersebut, menandatangani Instrument of Accession ke India pada tahun 1947.

Hal ini menyebabkan terjadinya Perang India-Pakistan pertama yang berakhir dengan gencatan senjata dan pembagian wilayah Kashmir. India kini mengelola Jammu, Kashmir, dan Ladakh sebagai bagian dari negara kesatuannya.

Bagi India, Kashmir memiliki makna yang sangat penting secara teritorial dan simbolik. India melihat keberadaan di Kashmir sebagai penegasan atas integritas nasional dan keberagaman budaya serta agama dalam wilayahnya.

Oleh karena itu, pemerintah India terus mempertahankan kehadirannya di wilayah tersebut, termasuk melalui kebijakan keamanan dan pembangunan infrastruktur.

Pada tahun 2019, India mencabut status otonomi khusus Jammu dan Kashmir yang sebelumnya diatur dalam Pasal 370 Konstitusi India. Tindakan ini memicu reaksi keras dari Pakistan dan kritik dari komunitas internasional.

Meskipun demikian, India tetap mempertahankan kendali atas wilayah tersebut dan menegaskan bahwa Kashmir adalah bagian tak terpisahkan dari negaranya.

2. Pakistan

Pakistan memandang Kashmir sebagai wilayah mayoritas Muslim yang seharusnya bergabung dengan Pakistan setelah pembagian India tahun 1947.

Islamabad mengklaim bahwa keputusan Maharaja Hari Singh untuk bergabung dengan India bertentangan dengan kehendak rakyat Kashmir. Oleh karena itu, Pakistan menilai bahwa penduduk Kashmir berhak menentukan nasib sendiri melalui referendum.

Negara ini telah beberapa kali terlibat konflik bersenjata dengan India untuk memperebutkan wilayah tersebut.

Pemerintah Pakistan secara aktif mendukung perjuangan rakyat Kashmir yang mereka anggap mengalami penindasan dari militer India.

Pakistan juga mengangkat isu Kashmir di forum internasional seperti PBB dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), untuk mendapatkan dukungan internasional atas hak penentuan nasib sendiri bagi rakyat Kashmir.

Meski belum berhasil menggugah dunia secara signifikan, Pakistan tetap menjadikan Kashmir sebagai isu utama dalam kebijakan luar negerinya.

3. China

Meskipun keterlibatan China dalam sengketa Kashmir tidak sebesar India dan Pakistan, negeri Tirai Bambu juga memiliki kepentingan strategis di wilayah ini.

SUMBER : Rizky Darmawan

Anda Mungkin Juga Menyukainya

Lebih Banyak Dari Penulis

+ There are no comments

Add yours