Pengakuan Pembunuh Wanita yang Mayatnya Dicor di Wonogiri

Estimated read time 3 min read

Wonogiri Pengakuan Pembunuh Wanita yang Mayatnya Dicor di Wonogiri,

Tersangka J (34), pelaku pembunuhan terhadap Dwi Hastuti (48), mengaku mencekik dan membekap korban hingga tewas sehari setelah menjemputnya pada 10 Februari 2025. Dalam pengakuannya kepada polisi, J menyebut bahwa korban sempat meminta dinikahi, namun ia menolak karena sudah beristri.

Setelah membunuh korban, J menggali tanah di pekarangan rumah warga di Desa Ngadirojo Lor, Wonogiri, lalu mengubur jasad korban dengan kain jarik dan mencornya menggunakan semen.

Aksi pembunuhan itu dilakukan pada 11 Februari lalu setelah keduanya sempat cekcok. Pelaku mengaku ada alasan dia membunuh korban.

“Motifnya dia itu ngejar saya ingin dinikahi, saya tidak mau karena saya sudah punya anak istri. Motif lain saya punya pinjaman Rp 15 juta,” kata JSN kepada awak media di Mapolres Wonogiri, Jumat (2/5/2025).

Pelaku mengaku membunuh korban dengan cara mencekik. Setelah korban tewas, pelaku menguburkan jasad korban. Lokasinya di pekarangan belakang rumah ayah pelaku.

Baca juga: Deretan 5 Hantu Paling Mengerikan di Sumbar

Dia juga mengaku melakukan pembunuhan dan mengubur korban seorang diri tanpa bantuan siapa pun

“Saya cekik dari belakang. Setelah korban meninggal, saya menguburnya di belakang rumah, menutupinya dengan tanah, lalu mencornya agar tidak menimbulkan bau,” ujar pelaku. Tidak ada yang membantu, saya sendiri,” ucapnya.

 

Tersangka pembunuhan wanita yang mayatnya dicor, JNS, saat diperiksa di Polres Wonogiri, Jumat (2/5/2025).

Motif pembunuhan

“Tersangka dengan korban datang ke rumah G untuk membicarakan masalah (korban) yang meminta kawin.

Di sana terjadi cekcok, pengakuan tersangka setelah cekcok kemudian tersangka khilaf. Kemudian mencekik dan membekap korban,

lalu korban jatuh dengan kepala korban membentur fondasi di belakang rumah tersebut,” kata Agung.

Saat pembunuhan terjadi, kondisi rumah dalam keadaan kosong. Sejauh ini polisi masih mendalami adakah motif pembunuhan berencana dalam kasus tersebut.

Pasalnya, pelaku sempat menggadaikan mobil milik korbanPasalnya, pelaku sempat menggadaikan mobil milik korban

Baca juga: Rekor Baru Bruno Fernandes di Liga Europa

 

Polisi juga masih mendalami motif lain yang melatarbelakangi aksi pembunuhan itu. Pasalnya, pelaku sempat menggadaikan mobil milik korban. Agung mengatakan, motif utamanya adalah korban meminta untuk dinikahi.

Pengakuan Pembunuh Wanita yang Mayatnya Dicor di Wonogiri

Benar, korban telah menggadaikan mobil . Namun apakah itu menjadi pendorong utama pembunuhan, kami masih belum menemukan bukti kuat yang mengarah ke motif tersebut

Mobil sudah kita amankan. seseorang menggadaikan mobilnya, (nilainya) kami masih dalami,” terangnya.

Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo menambahkan pelaku terancam Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.

“Kalau pembunuhan berencana, ternyata motif atau niat pembunuhan tiba-tiba saat tercetus pembicaraan waktu di rumah orang tersangka itu.

Iya spontan, jadi kami masukan ke Pasal 338 dulu, ancaman maksimalnya 15 tahun,” kata Jarot.

Sumber : detikjateng

Anda Mungkin Juga Menyukainya

Lebih Banyak Dari Penulis

+ There are no comments

Add yours