RUU Perampasan Aset masih dalam pembahasan

Estimated read time 2 min read

Ketua Badan Legislasi DPR Bob Hasan mengaku tidak ada kendala khusus soal RUU Perampasan Aset belum di bahas hingga kini. Namun, ia menegaskan muatan materi dari revisi UU tersebut harus menyasar terhadap kerugian suatu negara atau umum.

“Yang paling terpenting adalah kita harus sama-sama tahu, publik harus tahu, judulnya perampasan aset itu muatan materinya harus benar-benar mengandung, apakah yang di lakukan perampasan aset ini adalah akibat daripada kerugian negara atau umum,” ucap Bob di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/5).

Bob menyebut, pihaknya mesti betul-betul mengkaji RUU itu dengan melakukan harmonisasi terlebih dahulu.

“Kami berpikir yang menjadi sumber perhatian kita, fokus kita itu harus lebih kepada bagaimana melakukan satu sanksi perampasan aset, bagi seseorang atau badan hukum yang melakukan perbuatan melawan hukum yang merugikan negara,” tuturnya.

Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mendukung adanya Undang-Undang Perampasan Aset. Aturan ini agar negara bisa menarik aset para koruptor.

Hal itu ia sampaikan saat pidato pada peringatan hari buruh di Monas, Jakarta, Kamis (1/5).

“Dalam rangka juga pemberantasan korupsi saya mendukung UU perampasan aset saya mendukung enak aja udah nyolong gak mau kembalikan aset gue tarik aja lah itu,” ujar Prabowo.

Prabowo pun menanyakan kepada para buruh apakah setuju melawan koruptor.

Kelakar Prabowo

Dia lalu berkelakar, ada yang di kasih uang untuk demo. Demo tersebut tak lain untuk mendukung koruptor tersebut.

“Setuju? Bagaimana kita teruskan? Kita teruskan perlawanan terhadap koruptor? Nanti lo di kasih duit demo untuk koruptor bener ya?” ucapnya.

“Awas lo. Gue heran di indonesia ada demo mendukung koruptor tuh gue heran,” ujar Prabowo.

 

SUMBER: Liputan6.com

Anda Mungkin Juga Menyukainya

Lebih Banyak Dari Penulis

+ There are no comments

Add yours