Amanda Manopo Ngaku Tak Tahu Promosikan Judi Online: Tahunya Itu Game –
Artis Amanda Manopo telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait dugaan promosi situs judi online. Amanda mengaku tidak tahu ternyata yang dia promosikan itu situs judi online.
“Tidak, saya tidak tahu sama sekali,” ujar Amanda, kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (2/10/2023).
Dia menuturkan hanya mengetahui konten yang dipromosikannya sebuah game. Adapun kesepakatan job endorsement tersebut, kata dia, telah diatur oleh manajernya.
“Yang saya tau itu, memang itu hanya sebatas game saja, tidak ada judi, dan itu kan berinteraksi lewat dari manajer saya,” ucapnya.
Menurut Amanda, kasus yang menyeret namannya ini merupakan sebuah kesalahpahaman. Karena itu, dia mengaku hendak meluruskan hal tersebut.
“Saya disuruh dateng dan saya tidak ada niatan yang aneh-aneh. Saya memang ingin menjelaskan secara detail kalau semuanya baik-baik aja. Saya tidak ikut campur dan saya tidak tahu menahu tentang adanya judi online. Jadi ini hanya kesalahpahaman saja,” imbuhnya.
Kuasa hukum Amanda Manopo, Ina Rachman, mengatakan kliennya mulai diperiksa oleh penyidik sekitar pukul 13.30 WIB. Amanda diperiksa sekitar 6 jam lamanya.
“Kan masih interview, masih diskusi sama Manda apakah ini nanti prosesnya akan lebih lanjut masuk sebagai proses pidana atau tidak gitu. Jadi masih interview masih tanya tanya, apa sih yang Manda tau apa sih yang sebenernya Manda endorse itu,” jelasnya.
Adapun konten video yang dipermasalahkan, kata Ina, merupakan konten yang dibuat pada 2021. Lebih lanjut dia menyatakan bakal kooperatif mengikuti proses hukum yang ada.
“Nah hari ini, resume penyidikan dianggap sudah cukup, kalaupun nanti Manda dibutuhkan lagi keterangannya Manda siap untuk hadir. Siap, siap kalo waktunya pas Manda lagi nggak ada syuting dia pasti (akan hadir),” ucapnya.
Amanda Manopo Ngaku Tak Tahu Promosikan Judi Online: Tahunya Itu Game
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri terus berupaya memberantas praktik judi online. Terkini, Bareskrim tengah menyelidiki sejumlah artis hingga selebgram yang diduga mempromosikan situs judi online.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar. Namun, Vivid belum membeberkan identitas artis maupun selebgram yang diduga ikut mempromosikan judi online.
“Saat ini kita lakukan monitoring, profiling, dan pendataan terlebih dahulu,” kata Vivid kepada wartawan, Kamis (31/7/2023).
Vivid mengatakan, jika ditemukan indikasi terkait promosi judi online, pihaknya bakal menindaklanjuti hal itu dengan melakukan panggilan klarifikasi. Dia juga sudah mewanti-wanti bahwa tindakan tersebut bisa diancam pidana selama 6 tahun penjara.
“Masalah influencer bisa kenakan UU ITE, Pasal 45 ayat 2 juncto (Pasal) 27 ayat 2 dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda sekitar Rp 1 miliar,” ujar Adi Vivid kepada wartawan, Rabu (30/8).
Credit : detik
Baca juga : Xiaomi13T Dirilis di Indonesia, Segini Harganya
[…] […]
[…] […]