beritapatriot – Chikita Meidy Gugat Cerai Indra Adhitya, di Tengah Huru-Hara Saling Tuding
Jakarta Chikita Meidy telah resmi menggugat cerai sang suami di Pengadilan Agama Tigaraksa. Hal tersebut langsung di respon oleh pihak Indra Adhitya.
“Ya, dua minggu kemarin lah, mereka masukkan permohonan cerai gugat dan diproses oleh pengadilan agama,” kata kuasa hukum Indra Adhitya, Raidin Anom, dil ansir dari tayangan Hot Kiss yang di tayangkan di akun Youtube Indosiar, amis (10/7/2025).
baca juga : Rumah 18 Meter: Solusi Perkotaan atau Kubikel Kemiskinan?
Hubungan Chikita Meidy dan sang suami memang menjadi sorotan publik selama beberapa waktu belakangan. Lewat media sosialnya, mantan penyanyi cilik ini pernah mengungkap dugaan bahwa sang suami, Indra Adhitya, telah menggelapkan aset yang di milikinya.
Pihaknya juga menambahkan bahwa penggelapan aset tersebut di gunakan oleh Indra untuk melakukan judi online atau judol.
Namun tudingan tersebut seketika di tepis oleh pihak Indra.
Balik Melapor soal Dugaan KDRT
Setelah tudingan soal penggelapan pihak Indra berbalik melaporkan Chikita atas dugaan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga).
“Ada-lah bagian dari keluarga yang melakukan hal tersebut. Jadi kita liat nanti, kita ikutin prosesnya sesuai prosedur,” ujar sang suami, Indra Adhitya kepada wartawan pada akhir Juni lalu.
Kuasa hukum dari Indra Adhitya juga menjelaskan bahwa laporan sedang di tahap penyidikan oleh pihak berwenang. Berbagai pihak seperti pelapor dan saksi juga turut di panggil dan di periksa. “Saya rasa insyaAllah minggu depan terlapor juga di panggil,” kata Raidin.
Mencoba Menyelesaikan Secara Kekeluargaan
Di lain sisi, pihak dari Chikita Meidy masih membuka pintu untuk berdamai.”Dia masih ingin mencoba secara kekeluargaan. Belum mau mempublikasikan masalah ini kepada khalayak ramai,” ujar kuasa hukum Chikita, Adam Barkah Setiadi.
Ia juga menambahkan bahwa Chikita masih berharap pihak Indra melakukan mediasi secara kekeluargaan demi kebaikan bersama. (Tsabitah Ashilah/ Liputan6.com)
credit :Tim Showbiz
+ There are no comments
Add yours