Bendahara NasDem – Partai NasDem menyayangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyampaikan secara terbuka soal adanya aliran dana korupsi eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo ke partainya. Sebab hal itu masih berupa dugaan yang belum pasti kebenarannya.
“Masih diduga ada aliran dana, belum tentu benar, belum tentu juga enggak benar. Tapi kalau sudah disampaikan ke ruang publik, maka itu pasti menjadi politis terhadap partai kami. Kenapa? Karena menjelang pemilu,” kata Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Sabtu (14/10/2023).
Menurut Sahroni, harusnya ada rangkaian proses hingga suatu dugaan dapat disampaikan di ruang terbuka. Meski begitu, dia menegaskan Partai NasDem menghargai proses penegakan hukum yang tengah dihadapi Syahrul Yasin Limpo.
Baca Juga : Jadwal MotoGP Mandalika: Sesi Kualifikasi dan Sprint Race, Bagaimana Peluang Pecco Bagnaia?
“Kenapa mesti seolah-olah partai kami dalam kondisi yang begini sekarang ini mendekati pemilu. Kita hargai proses penegakan hukum yang ada tindak pidana korupsinya,” kata Sahroni.
“Sangat kita hargai, tapi kalau yang masih diduga ada aliran dana ke partai, mbok ya direm-remlah, jangan seolah-olah kita ini busuk banget gitu,” sambung Sahroni.
Lebih lanjut, anggota Komisi III DPR RI itu menyatakan sudah mengecek rekening resmi Partai NasDem. Usai dicek, dia tak mendapati transferan di luar kepentingan partai dalam rekening tersebut.
“Saya selaku bendahara umum tadi malam sudah mengecek langsung ke rekening partai, resmi rekening partai bahwa kami tidak pernah menerima aliran dana dari informasi yang Pak Alex sampaikan,” ujar dia.
Bendahara NasDem Pertimbangkan Somasi KPK

Sahroni menyatakan Partai NasDem mempertimbangkan untuk melayangkan somasi kepada Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata atas pernyataannya yang sampaikan ke publik.
“Partai kita dirugikan atas informasi yang dilakukan oleh pimpinan KPK Pak Alex Marwata. Kami mempertimbangkan untuk somasi Pak Alex Marwata dengan ucapannya. Kami mempertimbangkan,” kata Sahroni.
Sahroni menyampaikan, Partai NasDem tidak pernah memerintahkan SYL untuk korupsi dan meminta SYL menyetor hasil korupsi yang dilakukannya.
Baca Juga : Ganjar Pranowo Dinilai Paling Berpihak pada Isu Palestina
“Kami sudah rugi di hadapan publik seolah-olah partai kami ini adalah partai korupsi yang diduga disebutkan terbuka oleh pimpinan KPK yaitu Pak Alex Marwata,” ucap Sahroni.
Lebih lanjut, dia menjelaskan SYL memang pernah mentransfer uang ke rekening resmi NasDem sebesar Rp20 juta, namun dana tersebut merupakan dana bantuan bencana alam.
“Itu resmi. Maka itu saya sampaikan resmi bahwa benar menerima transferan untuk bantuan bencana alam. Dan bukan kita aja, Fraksi NasDem, bukan. Semua parpol di DPR memberikan bantuan yang nilainya besar kecilnya itu masing-masing pribadi tidak dipatok,” kata dia.
Credit : Liputan6.com
[…] […]
[…] […]