Dilaporkan ke KPK, Ketua MK Anwar Usman: Ketawa Saja Saya –
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menanggapi santai pelaporan terhadap dirinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anwar Usman dilaporkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Persatuan Advokat Nusantara ke KPK atas dugaan tindak pidana kolusi dan nepotisme usai mengubah syarat calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres).
“Ketawa saja saya hahaha,” kata Anwar Usman kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (24/10/2023).
Anwar pun tak merespons lebih lanjut terkait laporan tersebut. Ia langsung bergegas keluar dari Gedung MK usai melantik tiga anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
Sebagai informasi, Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Erick Samuel melaporkan Presiden Jokowi, Ketua MK Anwar Usman, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, hingga Ketum PSI Kaesang Pangarep ke KPK, Senin (23/10/2023).
Jokowi dan Keluarga Dilaporkan ke KPK
Dilaporkan ke KPK, Ketua MK Anwar Usman: Ketawa Saja Saya – Jokowi dan keluarga dilaporkan atas dugaan tindak pidana kolusi dan nepotisme. Pelaporan ini dilakukan usai putusan MK yang mengabulkan gugatan batas usia capres-cawapres.
Dalam putusannya, MK mengabulkan batas usia minimal calon presiden dan wakil presiden 40 tahun atau pernah jadi kepala daerah.
Presiden Jokowi pun juga sudah berkomentar. Menurutnya, hal itu merupakan bagian dari proses demokrasi. Dia mengaku akan menghormati semua proses hukum tersebut.
“Ya itu kan proses demokrasi di bidang hukum ya kita hormati semua proses itu,” ujar Jokowi di Plataran Hutan Kota Senayan Jakarta, Selasa (24/10/2023).
Credit : Liputan6
Baca juga : Ernest Prakasa dan Arie Kriting Terusik Gibran di Pusaran Cawapres 2024, Hingga Disenggol Putri Gus Dur
+ There are no comments
Add yours