Impor 10 Komoditas Golkar Dukung Kebijakan Prabowo

Estimated read time 3 min read

Pemerintah resmi meluncurkan paket Impor 10 Komoditas tahap pertama untuk memperkuat ketahanan ekonomi nasional. Salah satu kebijakan utamanya adalah pencabutan Permendag No. 8 Tahun 2024, yang kini di gantikan dengan pendekatan sektoral.

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Gde Sumarjaya Linggih, menyatakan Partai Golkar mendukung upaya pemerintah Presiden Prabowo melakukan efisiensi logistik dan kelancaran arus barang.

Di sisi lain, ujar politisi yang akrab di panggil Demer, pemerintah harus memastikan agar kebijakan ini menjadi penguatan industri nasional. Termasuk skala UMKM utamanya untuk keperluan substitusi bahan baku industri yang tengah tumbuh.

“Kami memahami semangat deregulasi ini untuk menghadapi situasi global. Memang perlu di berikan fondasi kuat pada sektor industri nasional. Namun perlu kehati-hatian agar industri dalam negeri tidak terpuruk akibat masuknya barang impor murah yang membanjiri pasar. Ujar Gde Sumarjaya dalam keterangannya, Selasa (1/7/2025).

Langkah deregulasi, menurut politisi asal Bali ini, harus di barengi dengan sistem pengawasan dan evaluasi ekstra ketat dan rutin dari instansi pemerintah terkait.

“Pemerintah harus memilah, komoditas yang di beri relaksasi tidak menghancurkan produk lokal terutama sektor yang sedang tumbuh dan industri padat karya yang banyak melibatkan tenaga kerja lokal,” kata Gde Sumarjaya.

Secara umum Partai Golkar mendukung kebijakan relaksasi impor ini karena bisa jadi angin segar. Dengan banyaknya pilihan barang murah dan berkualitas.

Terkait dengan hal ini, dia akan mengusulkan mengundang mitra terkait ke DPR untuk menjelaskan kebijakan ini. Dan termasuk peta jalan perdagangan luar negeri di tengah gejolak global saat ini, termasuk program hilirisasi. Substitusi impor dan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Dia berharap pemerintah juga bisa menjelaskan soal daftar 10 komoditas yang mendapat relaksasi ke DPR RI.

Pemerintah Tetapkan Impor 10 Komoditas yang Mendapat Relaksasi Impor

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto menyebutkan pemerintah menetapkan relaksasi pada 10 komoditas atau barang impor.

Aturan tentang kebijakan dan pengaturan impor sebelumnya tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024. Yang kemudian di deregulasi atau di revisi melalui Permendag 16/2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor yang mengatur ketentuan umum.

Adapun 10 komoditas yang masuk dalam prioritas deregulasi adalah produk kehutanan (tidak ada lartas); pupuk bersubsidi (tidak ada lartas); bahan baku plastik (tidak ada lartas); bahan bakar lain (tidak ada lartas); sakarin, siklamat, preparat bau-bauan mengandung alkohol (hanya Lembaga Surveyor); bahan kimia tertentu (hanya Lembaga Surveyor); mutiara (hanya Lembaga Surveryor); food tray (tidak ada lartas); alas kaki (hanya Lembaga Surveyor); serta sepeda roda dua dan roda tiga (hanya Lembaga Surveyor).

Airlangga menyampaikan kebijakan ini merupakan salah satu kebijakan deregulasi yang menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto, terutama untuk menghadapi ketidakpastian dan hal yang terjadi atau tidak bisa di perkirakan, terkait dengan perkembangan perdagangan dan perekonomian dunia.

Oleh karena itu, pemerintah melakukan deregulasi guna memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha, sekaligus untuk mendorong daya saing.

Selain itu, pemerintah juga ingin menciptakan ekosistem agar penciptaan lapangan pekerjaan dapat terus terbentuk.

Ketiga, sektor padat karya akan terus di dorong agar bisa menarik terhadap investasi dan menjaga investasi yang ada dan dalam hal yang sama kita perlu menjaga pertumbuhan ekonomi nasional.

“Dari arahan tersebut beberapa telah di persiapkan, termasuk tentang deregulasi percepatan kemudahan perizinan berusaha,” kata Airlangga.

 

SUMBER: Liputan6.com

Anda Mungkin Juga Menyukainya

Lebih Banyak Dari Penulis

+ There are no comments

Add yours