
Hotman Paris Curiga dengan Saksi Ahli – Hotman Paris ikut mengomentari kasus pembunuhan Mirna Salihin yang diracun oleh Jessica Wongso, yang kembali disorot usai diangkat dalam film dokumenter “Ice Cold: Murder, Coffee dan Jessica Wongso”.
Pengacara kondang itu menyampaikan bahwa pendapatnya soal kopi maut sianida masih sama dengan tujuh tahun lalu.
Menurutnya, kasus tersebut divonis hanya mengutamakan keyakinan hakim meski tak ada dua alat bukti yang kuat.
Hotman Paris merasa janggal dengan pernyataan saksi ahli tersebut yang mengungkapkan perihal waktu perkiraan racun sianida dimasukkan ke dalam es kopi Vietnam milik Mirna.
Menurut Hotman Paris, keterangan saksi ahli tersebut cukup tidak masuk akal, terlebih ia memeriksa hal tersebut setelah beberapa minggu Mirna Salihin meninggal dunia.
“Padahal dia memeriksa hasil tersebut sudah hampir beberapa minggu setelah kematian almarhum. Jadi, bagaimana mungkin dia bisa tahu jam berapa diletakkan itu racun. Hanya Tuhan yang tahu dan diletakkan jam berapa,” kata Hotman Paris.
Kendati demikian, Hotman Paris menduga JPU secara sengaja membuat saksi ahli memberikan kesaksian dan keterangan tersebut.
Baca Juga : Airlangga: Sudah Sangat Jelas Jokowi Dukung Prabowo
Dugaan Hotman Paris
Hotman Paris menduga hal itu diucapkan supaya sesuai dengan waktu Jessica Wongso sudah berada di tempat kejadian perkara.
Selain itu, Hotman Paris menyinddung soal satu saksi ahli yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan.
“Tapi, kesaksiannya memang dibuat sedemikian rupa jam sekian racun diletakkan karena bersamaan Jessica sudah ada di meja. Jadi, seolah-olah sudah ada Jessica di TKP ketika racun tersebut diletakkan di dalam gelas.
Hotman Paris pun sempat protes keras karena tak mungkin seorang ahli mengetahui waktu persis racun sianida itu dimasukkan ke dalam kopi yang dikonsumsi Mirna Salihin.
Credit: Suara.com
+ There are no comments
Add yours