Imigrasi Bandara Bali Terbongkar Punglinya, Menparekraf Heran

Estimated read time 2 min read

Imigrasi Bandara Bali Terbongkar – Imigrasi Bandara Bali Terbongkar, Kasus pungutan liar (pungli) di jalur imigrasi Bandara Ngurah Rai Bali telah dibongkar. Menparekraf Sandiaga Uno menyebut kasus itu belum dipetakan.
Ia mengaku prihatin dengan pungli pada proses pemeriksaan imigrasi jalur fast track. Ia pun heran kasus pungli tersebut baru terbongkar.

“Ini rupanya sudah berlangsung beberapa waktu yang belum terpetakan dengan baik kepada kita,” tutur Sandiaga di Puspem Badung, Kamis (16/11/2023).

Menurut Sandiaga, layanan fast track bukan hal baru dan telah diterapkan di berbagai negara. “Fast track bisa berbayar dan itu harus terbuka. Prinsipnya transparan dan bisa dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.

BACA JUGA :Ā Setahun di Al Nassr, Cristiano Ronaldo Raup Hampir Rp 3 Triliun

Sandiaga menyebut kasus pungli tersebut bertentangan dengan konsep pariwisata berkualitas yang selama ini dia gaungkan. Menurutnya, pungli pada layanan fast track yang bertujuan mengurai antrean di Bandara Ngurah Rai itu bisa merusak citra pariwisata Bali.

“Konsep pariwisata berkualitas ini adalah salah satunya dengan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi,” imbuh politikus PPP itu.

Ia pun menyinggung kebijakan pungutan bagi wisatawan asing sebesar Rp 150 ribu (USD 10) yang akan diterapkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali pada 14 Februari 2024.

Pungutan untuk wisatawan asing itu nantinya digunakan untuk keberlanjutan lingkungan, kelestarian adat, dan menjaga kearifan lokal.

“Wisatawan akan melihat apakah yang mereka dapatkan di Bali sudah sesuai dengan upaya maupun biaya yang mereka keluarkan,” kata Sandiaga.

BACA JUGA :Ā Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Maroko: Arkhan Kaka dan Welber Jardim Kembali Jadi Tumpuan

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menangkap lima petugas imigrasi di Bandara Ngurah Rai, pada Selasa (15/11). Mereka diduga melakukan pungutan liar (pungli) di layanan fast track.

Salah seorang dari mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Kepala Seksi Pemeriksaan I Kantor Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai, Hariyo Seto. Jaksa juga mengamankan uang Rp 100 juta yang diduga hasil pungli.

Credit : Detik.com

Anda Mungkin Juga Menyukainya

Lebih Banyak Dari Penulis

2Comments

Add yours

+ Leave a Comment