Jakarta, BeritaPatriot – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI pada 19 Juni 2025 lalu, melaporkan telah menemukan 8 kasus terkonfirmasi virus hanta tipe Haemorrhagic fever with renal syndrome (HFRS) melalui surveilans. Kasus ditemukan di 4 provinsi yaitu Jawa Barat, D.I. Yogyakarta, Jawa Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Utara.
Pada 20 Mei 2025, Dinas Kesehatan Jawa Barat menemukan 1 kasus virus Hanta di Kabupaten Bandung Barat. Pasien sempat dirawat di RSUP Hasan Sadikin Bandung, sebelum akhirnya dinyatakan sembuh dan kembali beraktivitas.
Baca juga: Korupsi Proyek Jalan di Sumut
Apa Itu Virus Hanta?
Dikutip dari laman Kemenkes, Hantavirus merupakan virus yang ditularkan melalui hewan rodensia atau pengerat, terutama tikus, dapat menyebabkan penyakit serius pada manusia. Penularannya biasanya melalui kontak dengan liur, urine, atau kotoran tikus yang terinfeksi.
Penyebab penyakit virus hanta adalah genus Orthohantavirus. Jenis tikus yang terkonfirmasi sebagai reservoir virus Hanta di Indonesia adalah Rattus norvegicus (tikus got) dan R.tanezumi (tikus rumah).
Haemorrhagic fever with renal syndrome (HFRS)
HFRS merupakan tipe yang paling umum di dunia, khususnya benua Eropa dan Asia. Masa inkubasi biasanya 1-2 minggu dengan angka kematian 5-15 persen. Beberapa gejalanya meliputi:
-Demam.
-Sakit Kepala.
-Nyeri Punggung.
-Mual.
-Mata kemerahan.
-Ruam.
Pada kondisi tahap lanjut, pasien HFRS bisa mengalami oliguria, anuria, perdarahan sistem pencernaan, dan gangguan sistem saraf, serta sistem pernapasan.
Langkah Pencegahan yang Bisa Di lakukan
Infeksi virus Hanta sebenarnya bisa di cegah. Kemenkes
Terapkan Hidup Bersih di Rumah
Menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat merupakan kunci utama pencegahan penyakit. Ini untuk mencegah hewan pengerat masuk ke rumah.
Jangan lupa juga untuk mengelola sampah dengan benar. Sampah yang menumpuk dan memicu munculnya hewan pengerat.
+ There are no comments
Add yours