Komisi I DPR Terima Surat Presiden soal Calon Pengganti Panglima TNI Yudo Margono

Estimated read time 1 min read

Komisi I DPR Terima Surat Presiden soal Calon Pengganti Panglima – Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengatakan pihaknya sudah menerima Surat Presiden (Surpres) untuk calon Panglima TNI menggantikan Laksamana Yudo Margono.

“Sudah diterima,” kata Mutya dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Senin (30/10/2023).

Meutya tidak membantah atau membenarkan mengenai nama yang diusulkan menjadi Panglima TNI adalah Kepala Staf Angkatam Darat (KSAD) Jenderal TNI Agus Subiyanto.

Ia menyebut nama tunggal yang diusulkan Presiden Jokowi baru nantinya akan diumumkan oleh Ketua DPR Puan Maharani.

ā€œNama nanti yang sampaikan biar Ibu Ketua DPR. Tapi yang pasti calon tunggal karena sesuai UU memang Presiden mengirim calon tunggal,ā€ katanya.

Usai menerima supres ini, Meutya menyebut Komisi I DPR akan menjadwalkan fit and proper test.

ā€œSetelah ditugaskan komisi 1 oleh Bamus, ya akan dijadwalkan fit and proper test. Esok kami akan rapat internal kisi untuk membahas tanggal,ā€ katanya.

Sebagai informasi, Yudo akan berusia 58 tahun pada akhir November mendatang. Berdasarkan Pasal 53 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, dijelaskan bahwa prajurit melaksanakan dinas keprajuritan sampai usia paling tinggi 58 tahun bagi perwira, dan 53 tahun bagi bintara serta tamtama.

Agus sendiri baru saja dilantik sebagai KSAD menggantikan Jenderal TNU Dudung Abdurachman pada pekan lalu.

Credit: Suara.com

Anda Mungkin Juga Menyukainya

Lebih Banyak Dari Penulis

+ There are no comments

Add yours