Korupsi Pengadaan APD Kemenkes, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Surabaya dan Jabodetabek

Estimated read time 2 min read

Korupsi Pengadaan APD Kemenkes – Korupsi Pengadaan APD Kemenkes, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi di Jabodetabek dan Surabaya terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“Lokasi tersebut di antaranya adalah kantor BNPB, Kantor Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, salah satu ruangan di Kantor LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah) dan rumah kediaman dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (21/11/2023), dilansir dari Antara.

BACA JUGA : Hasil Kualifikasi Piala Eropa 2024: Kroasia Lolos, Wales Lanjut Play-off

Ali menerangkan penggeledahan dilakukan dalam rangka pengumpulan alat bukti dan mendalami peran dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Dalam kegiatan tersebut penyidik KPK menemukan dan mengamankan barang bukti antara lain dokumen-dokumen pengadaan, catatan transaksi keuangan dan aliran uang ke berbagai pihak termasuk adanya transaksi pembelian aset-aset bernilai ekonomis dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya, pada Kamis (9/11), KPK mengumumkan telah memulai penyidikan dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan.

“Pengadaan APD apakah sudah ada tersangka? Ya, sudah ada. Sprindik juga sudah kita tanda tangani,” kata Alex.

BACA JUGA : Nathalie Holscher Pamer Ladislao Camara Transfer Jutaan Rupiah untuk Uang Jajan Adzam: Maaf Belum Banyak

Penetapan Tersangka

Perkara korupsi tersebut diduga terjadi pada pengadaan APD di Pusat Krisis Kemenkes tahun 2020.

Akan tetapi, Alex belum bisa mengumumkan siapa saja pihak yang telah ditetapkan penyidik lembaga antirasuah sebagai tersangka dalam kasus ini. Nilai proyek pengadaan APD di Kemenkes tersebut mencapai Rp3,03 triliun untuk lima juta set APD.

Dugaan sementara kerugian negara dalam kasus ini mencapai ratusan miliar rupiah dan sangat mungkin berkembang.

BACA JUGA : Giroud Berharap Bisa Terus di Milan

Credit : liputan6.com

Anda Mungkin Juga Menyukainya

Lebih Banyak Dari Penulis

+ There are no comments

Add yours