KPK Tahan Helmut Hermawan, Diduga Memberi Suap ke Eddy Hiariej

Estimated read time 2 min read

KPK Tahan Helmut Hermawan-Ā  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Direktur PT Cipta Lampia Mandiri (PT CLM) Helmut Hermawan dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Helmut diduga sebagai pihak yang memberi uang kepada Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.

“Menjadi salah satu bagian dari kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan HH (Helmut) selama 20 hari pertama sejak 7 Desember 2023 hingga 26 Desember 2023 di rutan KPK,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di gedung KPK, Kamis (7/12/2023).

Helmut terlihat sudah mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye. Dia dihadirkan oleh KPK saat jumpa pers pengumumannya sebagai tersangka.

Helmut disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

KPK bakal mengagendakan ulang pemeriksaan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej aliasĀ Eddy Hiariej. Eddy diketahui mengirim surat permohonan penjadwalan ulang karena sakit.

Eddy sedianya diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi di Kemenkumham.

“Informasi yang kami peroleh ada konfirmasi tidak hadir karena sakit. Kami akan jadwal ulang kembali dan akan diinformasikan kembali,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (7/12/2023).

Sebelumnya, Wamenkumham Eddy Hiariej dipastikan tak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik KPK. Eddy Hiariej disebut sudah siap berangkat menuju KPK, namun batal karena alasan sakit.

“Saya luruskan dulu, ya. Tadi kita sudah siap-siap, sudah mau berangkat. Yerus pak Wamen udah limbung, obatnya banyak banget, sakit dia,” ujar tim penasihat hukum Eddy Hiariej, Rocky Sitohang saat dikonfirmasi, Kamis (7/12/2023).

Rocky menyebut karena kondisi kesehatannya menurun, Eddy Hiariej akhirnya memutuskan mengajukan surat permintaan penundaan pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.

KPK Tahan Helmut Hermawan

Anda Mungkin Juga Menyukainya

Lebih Banyak Dari Penulis

+ There are no comments

Add yours