Menkominfo: Kita Habisi Judi Online di Ruang Digital

Estimated read time 2 min read
judi online
Ilustrasi Judi Online

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo secara tegas memberi arahan agar judi online diberantas karena merugikan rakyat kecil.

“(Arahan Presiden) judi online harus terus diberantas karena merugikan rakyat kecil,” ujar Menkominfo dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta dikutip Sabtu (14/10/2023).

Menurut Menkominfo, pihaknya telah mengeksekusi 392.652 konten perjudian dari seluruh ruang digital, yang terdiri atas situs IP 205.910 konten, file sharing 16.304 konten. Menkominfo pun menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk memberantas judi online.

 

Baca Juga : Surya Paloh Kembali Temui Jokowi di Istana Malam Ini

 

Menkominfo melakukan Pemblokiran Situs dan alamat IP

Selain melakukan upaya pemblokiran situs dan alamat IP , Menkominfo juga telah berkomunikasi dengan operator seluler untuk tidak memfasilitasi tindak perjudian. Ia juga telah bersurat ke sejumlah operator platform media sosial untuk memblokir iklan terkait judi online.

“Saya sudah bersurat ke Meta, WA (WhatsApp), Instagram, Facebook, itu kadang-kadang masih suka ada iklan judi. Kemarin itu sudah 161.000 dia remove dari Instagram, Facebook, iklannya,” ungkapnya.

“Terus yang berikutnya ke uangnya, ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan) kami sudah mengajukan blokir lebih dari 2.700 rekening bank ke OJK dan 540 e-wallet, dompet elektronik,” imbuhnya.

Sementara itu, terkait dengan penindakan hukum, Menkominfo menyerahkannya kepada aparat yang berwenang.

“Nanti kita akan berkomunikasi dengan aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian untuk bagaimana menyatukan langkah-langkah. Tugas kami sebagai Kementerian Kominfo kan sudah kita lakukan, semua yang hidup kita blok, take down, kita blokir,” tandasnya.

 

Credit: Suara.com

Anda Mungkin Juga Menyukainya

Lebih Banyak Dari Penulis

+ There are no comments

Add yours