BUMD dan KUD dalam memproduksikan minyak punya tanggung jawab dalam perbaikan lingkungan. Pertamina EP Regional Indonesia Timur Subholding Upstream Pertamina. Mulai menjalankan implementasi Peraturan Menteri No. 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi. Terkait pengelolaan sumur minyak tua dan idle.
Muhamad Arifin, Plt Direktur Utama PT Pertamina EP, menyampaikan bahwa perjanjian ini di usung dengan semangat kerjasama untuk mendukung pencapaian Astacita merupa swasembada energi.
“Dengan adanya Permen No. 14/2025 yang telah di sahkan. Operasi sumur tua yang dikelola oleh BUMD dan KUD mempunyai dasar legalitas sehingga harapannya selain mendukung pencapaian produksi. Juga terjadi perbaikan tata kelola dalam beroperasi baik dari sisi implementasi teknologi, keselamatan maupun pengurangan dampak lingkungan,” jelas Arifin.
Kali ini, perusahaan melakukan acara Penandatangan Perjanjian Kerjasama Operasi Sumur Idle dan Sumur Tua di lapangan Cepu Wilayah Kerja PT Pertamina EP berlokasi di Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Yogyakarta. Penandatangan di lakukan pada Selasa 8 Juli 2025.
Penandatangan kerjasama di lakukan antara PT Pertamina EP dengan PT Blora Patra Energi. KUD Warga Tani Makmur, PT Bojonegoro Bangun Sarana untuk sumur tua dan PT Wimaya Energi untuk sumur idle.
BUMD dan KUD Tanggung Jawab ke Lingkungan
Hal senada di utarakan Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas ESDM Ariana Soemanto, yang menyatakan bahwa BUMD dan KUD dalam memproduksikan minyak punya tanggung jawab dalam perbaikan lingkungan, dan ini perlu adanya panduan Good Engineering Practice untuk BUMD dan KUD.
“Good Enginering Practice di perlukan oleh BUMD dan KUD dalam pengelolaan sumur tua, sehingga di pastikan pengelolaan sumur dapat berjalan aman, andal dan efisien,” ujar Ariana.
Setyo Wahono, Bupati Bojonegoro menyampaikan aspek legalitas menjadi hal yang sangat penting bagi dunia usaha yang ada di daerah. Dan berharap dengan pengelolaan sumur tua ini dapat menambah Penda Patan Asli Daerah.
Ada 1.000 Sumur
Sementara Arief Rohman, Bupati Blora mengatakan ada potensi 1.000 sumur di Kabupaten Blora yang bisa di optimalkan. Untuk peningkatan produksi minyak dan saat ini sebanyak 1.500 warga menggantungkan hidup dari sumur tua dan saat tidak ada ijin kerjasama. Maka tingkat kemiskinan bertambah karena ekonomi tidak bergerak.
“Semoga dengan pendandatangan kerjasama ini perputaran ekonomi di Blora terutama pada daerah daerah sumur tua segera bangkit kembali. Dan menghasilkan dampak positif bagi masyarakat,” kata Arief.
SUMBER: Liputan6.com
+ There are no comments
Add yours