China Kecam Tuduhan AS soal Harvard Terlibat dengan PKC

Estimated read time 4 min read

China Kecam Tuduhan AS – Pemerintah China mengutuk keras tuduhan yang di lontarkan oleh pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump terhadap Universitas Harvard. Terutama soal Harvard yang disebut memberi ruang bagi kekerasan, antisemitisme, dan juga berkoordinasi dengan Partai Komunis China (PKC).

Di ketahui, Harvard di tuding telah menjadi tuan rumah sekaligus tempat pelatihan bagi anggota Xinjiang Production and Construction Corps (XPCC) yang di klaim telah di jatuhi sanksi oleh AS sejak 2020. Ini menjadi salah satu alasan Trump mencabut izin Harvard untuk menerima mahasiswa internasional.

“Saya ingin menegaskan kembali bahwa China menentang politisasi kerja sama pendidikan serta penyerangan dan fitnah yang tidak berdasar terhadap China,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Mao Ning dalam konferensi pers di Beijing, Jumat 23 Mei 2025.

“Sanksi yang Anda sebutkan itu tidak sah dan seharusnya segera di cabut,” sambung Mao Ning.

Adapun mahasiswa asal China terdiri atas 20 persen dari komunitas mahasiswa internasional yang ada di Harvard. Selama ini, kata Mao Ning kerja sama pendidikan antara China dan AS telah memberikan manfaat bagi kedua belah pihak.

Rusak Citra dan Reputasi

Kampus Harvard University di Cambridge, Massachusetts, Amerika Serikat pada 17 Desember 2024. (Dok. AP/Steven Senne, Arsip)
Kampus Harvard University di Cambridge, Massachusetts, Amerika Serikat pada 17 Desember 2024. (Dok. AP/Steven Senne, Arsip)

Menurut Mao Ning, langkah yang di ambil oleh AS ini jelas akan merusak citra dan reputasi AS sendiri di mata dunia. Sementara itu, China bakal melindungi kepentingan para pelajar usai kebijakan yang di umumkan Trump.

“China akan dengan tegas melindungi hak dan kepentingan sah para pelajar dan akademisi China di luar negeri,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Keamanan Dalam Negeri AS Kristi Noem menuduh Universitas Harvard memberi ruang bagi kekerasan, antisemitisme, dan berkoordinasi dengan Partai Komunis China.

Dia menyatakan bahwa tindakan pemerintahan terhadap universitas ternama tersebut akan menjadi peringatan bagi universitas-universitas lainnya.

Bulan lalu, CBS Boston melaporkan bahwa Noem telah menuntut catatan terperinci mengenai dugaan kegiatan ilegal dan kekerasan dari para pemegang visa pelajar asing di Universitas Harvard.

“Adalah sebuah privilese, bukan hak, bagi universitas untuk menerima mahasiswa asing. Dan mendapatkan keuntungan dari pembayaran uang kuliah mereka yang lebih tinggi untuk menambah dana abadi universitas yang bernilai miliaran dolar,” kata Noem dalam pernyataan resminya. “Harvard sudah memiliki banyak kesempatan untuk bertindak benar. Mereka menolak.”

China Kecam Tuduhan AS, Sarang Agitator Anti-AS

Juru bicara Gedung Putih Abigail Jackson juga menyampaikan pernyataan bahwa Universitas Harvard telah menjadi sarang agitator anti-AS, antisemitisme, dan pro-teroris.

“Mereka berulang kali gagal mengambil tindakan untuk mengatasi berbagai masalah besar yang berdampak buruk terhadap mahasiswa AS. Dan sekarang mereka harus menghadapi konsekuensi dari tindakan mereka,” ujar Jackson.

Trump beberapa waktu lalu menuduh universitas-universitas terkemuka AS gagal melindungi mahasiswa Yahudi saat kampus-kampus di seluruh negeri menggelar protes terhadap perang di Gaza dan dukungan AS untuk Israel.

Sementara itu, Pihak Universitas Harvard menggarisbawahi langkah pemerintah Trump sebagai tindakan yang melanggar hukum.

“Kami sepenuhnya berkomitmen untuk mempertahankan kemampuan Harvard dalam menerima mahasiswa dan cendekiawan asing. Yang berasal dari lebih dari 140 negara dan memperkaya Universitas ini — dan negara ini — dengan cara yang tak terhingga,” kata juru bicara universitas dalam pernyataan pada Kamis. “Kami sedang bergerak cepat untuk memberikan panduan dan dukungan kepada anggota komunitas kami,” lanjutnya.

“Tindakan balasan ini mengancam akan menimbulkan kerugian serius bagi komunitas Harvard dan negara kita, serta merusak misi akademik dan riset Harvard.”

Gugat Pemerintahan Trump

Dalam perkembangan teranyar, Universitas Harvard menggugat pemerintahan Trump.

Reuters melaporkan bahwa dalam gugatan yang di ajukan ke pengadilan federal di Boston. Maka Universitas Harvard menyebut kebijakan pemerintah sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap Amandemen Pertama Konstitusi AS dan hukum federal lainnya.

Selain itu Universitas Harvard juga menyatakan hal itu memiliki dampak langsung. Dan menghancurkan terhadap universitas dan lebih dari 7.000 pemegang visa.

Sementara itu, sebuah universitas di Hong Kong mencoba memanfaatkan ketidakpastian ini dengan menawarkan diri untuk menerima para mahasiswa terdampak.

Maka Hong Kong University of Science and Technology mengundang secara terbuka mahasiswa asing di Harvard untuk menuntut ilmu di institusinya. Dan dalam siaran persnya, universitas tersebut menyatakan akan memberikan tawaran masuk tanpa syarat, prosedur penerimaan yang di permudah. Dan serta dukungan akademik untuk memastikan transisi yang lancar.

Sumber : Liputan6

Anda Mungkin Juga Menyukainya

Lebih Banyak Dari Penulis

+ There are no comments

Add yours