Jakarta – Ancam Bunuh Wanita Pedagang Kopi Pasar Kramat Jati, Pria di Jaktim Diringkus,
Operasi premanisme di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur (Jaktim), terus di gencarkan.
Terbaru, polisi menangkap pria bernama Roby (26) yang mengancam seorang perempuan pedagang kopi.
“Pelaku di lakukan penangkapan. Selanjutnya pelaku di bawa ke Polsek Kramat Jati guna proses penyidikan lebih lanjut,” kata Kapolsek Kramat Jati Kompol Rusit Malaka, Senin (19/5/2025).
Pelaku di tangkap di rumahnya di Jalan Haji Abdul Gani Nomor 14 A, RT 008 RW 002, Makasar, Jaktim, pada Jumat (16/5).
Kasus ini bermula pada Jumat (3/1) saat Robi terlibat cekcok dengan penjual kopi berinisial NR (24).
Baca juga :Â Wanita di Jaksel Jadi Korban Begal Payudara, Polisi Selidiki
Pada malam itu, Robi datang ke warung kopi tempat korban berjualan dengan marah-marah dan menggebrak meja. Di duga pelaku marah karena pacarnya terlibat keributan dengan NR.
Kedyanya lalu terlibat adu mulut hingga Robi tiba-tiba mencekik korban. NR berontak dan mundur, suasana pun menjadi ramai.
Korban NR secara spontan meludahi Robi. Pelaku membalas dan mengambil sebilah pisau dapur dan menempelkan ke leher korban.
Akhirnya Robi dapat di usir pergi dari lokasi. Namun, korban merasa takut dan terancam sehingga melapor ke Polsek Kramat Jati dengan membawa pisau yang menjadi barang bukti.
Baca juga :Â Cara Hapus Data Pinjol agar Tak Diteror Debt Collector, Lakukan Segera
Ancam Bunuh Wanita Pedagang Kopi Pasar Kramat Jati, Pria di Jaktim Di ringkus
Polisi telah memasukkan pelaku ke dalam Target Operasi (TO) Berantas Jaya 2025 karena sudah meresahkan dan mengancam keselamatan orang lain.
Robi di tangkap karena sudah 2 kali tidak memenuhi panggilan polisi.
Pelaku di jerat dengan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan di sertai ancaman kekerasan.
Saat ini penyidik tengah merampungkan berkas perkara untuk segera di limpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
+ There are no comments
Add yours