Kediri – Cerita Satu Keluarga di Kediri Bunuh Tetangga Pemerkosa Istri Orang, Karyano dan istrinya, NS baru
saja tiba di rumah sepupunya, Agus petang itu. Di sana telah menunggu Jumadi (mertua) Jumali (paman) dan Agus serta Mashuda
(sepupunya). Mereka sengaja berkumpul untuk membicarakan pengakuan istri Karyono yang jadi korban pemerkosaan Sujarno (55).
Pengakuan istri Karyono ini awalnya disampaikan ke Waji, orang tua Agus. Dari Waji ini lah pengakuan istri Karyono kemudian
diberitahukan kepada keluarga dan digelar rapat untuk membuat perhitungan kepada Sujarno, yang tak lain masih tetangga Karyono di Kecamatan Wates.
Dalam pertemuan itu diketahui, pemerkosaan yang dilakukan Sujarno saat Karyono pergi bekerja sebagai sopir ekspedisi.
Sujarno juga kerap mengancam hendak membunuh istri Karyono dan anaknya saat beraksi.
Baca juga : Angin Kencang Terjang Sukabumi
Dari pertemuan itu, seluruh anggota keluarga kemudian sepakat untuk menangkap basah Sujarno. Mereka kemudian menyusun rencana untuk
menjebak dan menangkap Sujarno. Agus lalu menyampaikan rencana itu ke anggota Polsek Wates bernama Puji ke rumahnya.
Mendengar rencana ini, Puji menyetujui. Namun, ia berpesan agar tak melukai Sujarno dan segera menyerahkan ke polisi jika sudah tertangkap.
Rencana pun dilaksanakan pada Selasa, 31 Januari 2017 dini hari. Cerita Satu Keluarga di Kediri Bunuh Tetangga Pemerkosa Istri Orang
Keenam anggota keluarga itu lalu berbagi tugas. Karyono bersama Jumadi, Jumali dan Agus menunggu dari luar rumah.
Sedangkan istri Karyono dan Mashuda menunggu di dalam kamar.
Motif pembunuhan
Benar saja, dini hari saat gerimis, Sujarno dengan mengendap-endap mendekati jendela kamar istri Karyono.
Ia lalu berusaha mencongkel jendela dengan pisau yang dibawanya.
Mengetahui ini, istri Karyono lalu mengirim SMS ke Agus memberitahu Sujarno telah datang.
Baca juga : Polisi Tak Temukan Bekas Rem di Lokasi Kecelakaan Maut Purworejo
Istri Karyono dan Mashuda kemudian keluar kamar. Saat Sujarno sudah masuk melalui jendela, Karyono dengan membawa potongan besi kemudian
mendekati jendela yang jadi tempat masuk Sujarno. Saat mengetahui kepala Sujarno muncul di jendela, Karyono langsung menghantam kepalanya dengan linggis.
Mashuda selanjutnya ikut menghantam dengan sekop, Sujarno lalu kabur lewat pintu dapur. Jumali dan Agus yang sudah menunggu di
depan rumah lalu bergantian menghantam dengan kayu rotan dan bambu. Pukulan bertubi-tubi ke kepala ini membuat Sujarno bersimbah darah.
Sujarno lalu lari tunggang-langgang ke pintu belakang rumahnya sambil mengayunkan pisau yang dibawanya. Mendengar ada suara ramai
teriakan maling, istri Sujarno lalu terbangun. Ia kemudian hendak keluar dan berpapasan dengan suaminya. Sujarno lalu melarangnya keluar rumah.
Tak lama, polisi kemudian datang mendatangi rumah Sujarno lalu mendobrak kamar Sujarno yang terkunci.
Istri Sujarno yang masih kebingungan kemudian mengetahui suaminya telah tewas. Polisi kemudian memasang garis polisi rumah Sujarno
sebagai tanda larangan untuk dimasuki. Tak terkecuali istri Sujarno. Kemudian polisi mengevakuasi jenazah Sujarno ke RS Bhayangkara Kediri.
Usai peristiwa tersebut, polisi lalu mengamankan dan memeriksa enam orang. Mereka adalah Karyono dan istrinya, Jumadi, Jumali, Mashuda dan Agus.
Polisi selanjutnya menetapkan mereka sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Sujarno.
Baca juga : Sejarah RI Dijajah 350 Tahun Bakal Diubah, Ingin Tonjolkan Perlawanan
Proses pemyelidikan
Cerita Satu Keluarga di Kediri Bunuh Tetangga Pemerkosa Istri Orang
Kemudian polisi menghadirkan Keenam tersangka dalam press release di Polres Kediri. Dalam kesempatan itu, Karyono mengaku geram dengan
perbuatan Sujarno yang mengancam istri dan anaknya akan membunuhnya. Karena ancaman ini lah, istrinya kemudian jadi korban pemerkosaan Sujarno hingga empat kali.
“Dia (Sujarno) mau perkosa istri saya dan mengancam akan membunuh anak saya. Saya marah,” kata Karyono saat itu.
Dalam pengakuannya, Karyono sendiri sebenarnya tak berniat membunuh Sujarno. Sedangkan dalih menggunakan potongan besi karena
Sujarno kerap membawa pisau saat melakukan aksinya. Namun apa daya, pukulan potongan besinya ternyata mengenai dahinya dan mengakibatkan Sujarno tewas.
“Awalnya hanya ingin nangkap dan kita serahkan ke polisi. Tapi saya nggak tahu kalau yang saya pukul dahinya karena gelap. Dia saya pukul pas mau melarikan diri.
Saya bawa besi itu untuk melindungi diri, karena korban ini kerap membawa senjata tajam,” tutur Karyono.
Kasat Reskrim Polres Kediri saat itu AKP M Aldy Sulaeman menjelaskan kendati perbuatan Sujarno salah, namun apa para pelaku juga salah.
Para pelaku kemudian segera menuju ke pengadilan atas perbuatan main hakim sendiri sehingga mengakibatkan kematian.
“Masing-masing pelaku yang masih keluarga ini memiliki peran. Ada yang ngawasin, jebak dan melihat kondisi, makanya semua ikut merencanakan,” jelas Aldy.
Awal Oktober 2017, keenam keluarga tersebut kemudian menerima vonis dari Pengadilan Negeri Kediri.
Karyono dan Mashuda masing-masing mendapat hukuman 7 tahun pidana penjara.
Sedangkan istri Karyono, Jumadi, Jumali dan Agus masing-masing 4 tahun pidana penjara.
+ There are no comments
Add yours