Bekasi – Gegara Utang, Ibu Rumah Tangga di Bekasi Di aniaya Sesama Perempuan, Seorang Ibu rumah Tangga (IRT) di aniaya gara-gara persoalan utang-piutang. Si ibu di tagih untuk melunasi utangnya, namun karena belum punya uang malah di aniaya hingga mengalami luka-luka.
Korban di piting dan di pelintir tangannya, rambutnya juga di jambak. Pelakunya adalah J seorang perempuan yang tak lain merupakan pemberi pinjaman alias utang.
BACA JUGA : Pria Ditemukan Tewas di Lahan Kosong Bintaro, Polisi Tangkap Tersangka Pembunuh
Hal itu di benarkan oleh Kasubdit Penmas Bidang Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak. Dia mengatakan, korban NH (40) telah membuat laporan ke Polres Metro Bekasi Kota.
Dalam laporannya, Reonald mengatakan peristiwa penganiayaan ini terjadi di Jalan SDN Perwira 7, Kelurahan Perwira, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi pada Senin, 14 Juli 2025 kemarin.
Gegara Utang Ibu Rumah Tangga di Bekasi Di aniaya Sesama Perempuan
Mulanya, korban hanya meminta tenggat waktu karena belum mampu membayar hutang pelaku berinisial J, yang juga seorang perempuan. Namun, jawaban korban membuat pelaku justru naik pitam dan menyerang korban.
“Pelaku marah bahkan pelaku memiting leher, memelintir tangan, menarik rambut dan tangan korban,” ucap dia dalam keterangan tertulis, Selasa (15/7/2025).
Atas kejadian itu, NH mengalami sakit pada lengan kanan, bahu, leher, dan kepalanya. Tak terima dengan perlakuan pelaku korban langsung melapor ke polisi.
“Kasus ini di tangani oleh Polres Metro Bekasi Kota,” ucap dia.
+ There are no comments
Add yours