Penipuan Online Berkedok Mencari Pasangan
BeritaPatriot, Jakarta – Salah satu jenis kejahatan siber yang perlu diwaspadai adalah love scamming, sebuah penipuan online yang menggunakan modus mencari pasangan. Nantinya pelaku akan menggunakan identitas palsu dan mencari targetnya terlepas dari usia dan latar belakangnya.
Baca juga: Gandeng PB Glas, Weird Genius Luncurkan ‘Witch Hunt’
Kasus love scamming umumnya lebih banyak terjadi di dalam aplikasi kencan. Lewat identitas palsunya, para pelaku akan memanipulasi calon korbannya dengan buaian kata-kata cinta untuk mendapatkan kepercayaan korbannya. Kepercayaan ini juga akan di buat meningkat dengan cara pelaku berpura-pura perhatian, peduli, dan dapat di percaya.
Setelah kepercayaan korban sudah di dapatkan, pelaku nantinya akan melakukan rencananya, yakni menguras uang atau harta benda korban. Para korban akan di minta untuk mengirimkan uang kepada pelaku dengan beragam alasan.
Baca juga: BNN Luncurkan Rehabilitasi Keliling
Bahkan, tidak jarang para pelaku love scamming ini akan meminta informasi keuangan, seperti kata sandi, nomor PIN, dan informasi rekening bank lainnya. Jika informasi-informasi tersebut sudah di dapatkan, biasanya akun rekening tersebut mungkin akan di curi ataupun di jadikan tempat untuk melakukan penipuan lainnya.
Di Indonesia sendiri, penipuan online jenis ini pertama sekali di temukan pada tahun 2022.
Modus Umum dalam Love Scamming
Biasanya pelaku akan melakukan modus-modus berikut ini untuk menipu calon korban.
1. Melakukan perkenalan lewat media sosial
2. Pelaku menggunakan identitas palsu lewat foto probil dan biodata diri yang memberikan kesan berlebihan
3. Pelaku hanya akan menerima komunikasi pesan di media sosial atau bahkan hanya di aplikasi percakapan saja dan menolak melakukan panggilan telepon suara ataupun video
4. Jika melakukan telepon video, pelaku tidak akan menunjukkan wajah dengan jelas
5. Mengutarakan cinta dan komitmen dengan sangat cepat
6. Mengeluhkan masalah keuangan dan memberi alasan bahwa membutuhkan uang untuk keadaan-keadaan darurat
7. Rutin meminta uang melalui aplikasi transfer uang atau metode non-tradisional seperti mata uang kripto
8. Pelaku tidak bisa diajak bertemu dan mungkin mengatakan tinggal atau bepergian ke luar negeri, bekerja di militer, atau bekerja dengan organisasi internasional.
+ There are no comments
Add yours