Jakarta – Pelaku Pembunuhan Buruh Lepas di Muara Angke Ditangkap, Kakinya Didor karena Melawan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Priok
bersama Polsek Sunda Kelapa menangkap MY (32), pelaku pembunuhan terhadap ABT (39), yang tewas akibat di tusuk di depan TPI Muara Angke Pluit Jakarta Utara pada Jumat (13/6/2025).
“Pelaku ini di tangkap di area Perumahan Pluit Permai Blok 10 Jakarta Utara sekitar pukul 15.30 WIB atau beberapa jam setelah aksi penusukan,
” kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP AKP I Gusti Ngurah Putu Krishna Narayana di Jakarta, Sabtu (14/6/2025) di lansir Antara.
BACA JUGA : Iran: Serangan Israel Deklarasi Perang
Gusti mengatakan pelaku terpaksa ditembak karena melawan dan menyerang petugas saat melakukan pencarian barang bukti yang di buang pelaku di kawasan Dermaga Muara Angke
Setelah menusuk korban pelaku ini membuang ponsel, baju, dan senjata tajam ke laut di dermaga Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Muara Angke,” kata Gusti.
Ketika itu petugas mengajak pelaku ke lokasi untuk mencari barang bukti pembunuhan yang di buang. Namun saat di lokasi pelaku mendorong dan menyerang petugas.
“Kami melakukan tindakan terukur sesuai Peraturan Kepala Kepolisian (Perkap) 1/2009 dengan menembak kaki pelaku,” kata Gusti.
Ia menceritakan penangkapan pelaku MY di lakukan setelah petugas melakukan olah tempat kejadian perkara dan meminta keterangan saksi di lokasi kejadian.
Polisi juga menganalisis rekaman kamera CCTV yang ada di lokasi kejadian. Sejumlah keterangan dan barang bukti tim mendapatkan informasi pelaku ini akan kabur ke luar kota.
“Kami akhirnya mendapatkan posisi pelaku dan berupaya untuk memancing pelaku keluar. Dan saat pelaku keluar kami langsung menangkap karena MY ini ingin melarikan diri,” kata Gusti
Pelaku Pembunuhan Buruh Lepas di Muara Angke Di tangkap, Kakinya Didor karena Melawan
Cekcok Berujung Penusukan
Sebelumnya, seorang nelayan berinisial A (39) tewas usai menjadi korban penusukan di Jalan Pendaratan Udang, Muara Angke, Jakarta Utara. Peristiwa itu terjadi Jumat, 13 Juni 2025.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP I Gusti Ngurah Putu Krisnha mengatakan, kejadian ini di ketahui berawal dari laporan
masyarakat yang datang ke kantor Pospol Subsektor Muara Angke pada hari kejadian.
“Selanjutnya, menurut keterangan saksi sebelum terjadi penusukan mendengar ada keributan di warung milik Saudara Suminta dekat TPI Muara Angke,
sekitar pukul 05.00 WIB,” kata Gusti dalam keterangannya, Sabtu (14/6/2025).
“Kemudian saksi mendatangi tempat kejadian tersebut, melihat korban sudah tergeletak. Kemudian saksi membawa korban ke Pospol Subsektor Muara Angke,” sambungnya.
Lalu, sesampainya di Pospol Muara Angke selanjutnya di antar ke Rumah Sakit (RS) Admajaya.
Namun, sesampainya di rumah sakit, korban sudah di nyatakan meninggal dunia.
“Terdapat luka di bagian leher depan di bawah jakun. Selanjutnya mayat di kirim ke Rumah Sakit Polri Kramatjati untuk dilakukan penganan lanjut,” kata Gusti.
+ There are no comments
Add yours