Ulah Duo Germo di Bogor Paksa Anak Live Aksi Porno

Estimated read time 3 min read

Jakarta – Ulah Duo Germo di Bogor Paksa Anak Live Aksi Porno,

Kasus anak perempuan di paksa siaran langsung (live streaming) konten pornografi dibongkar polisi. Dua germo turut di ringkus polisi.

Kedua pelaku berinisial D (21) dan F (21). Kedua muncikari ini memperjualbelikan konten pornografi yang melibatkan perempuan yang belum dewasa atau berusia anak.

Duo germo meminta anak-anak tersebut melakukan live streaming di sebuah aplikasi yang di akses lewat smartphone.

Para pelaku mempekerjakan korban dengan menjadi host dan melakukan pornoaksi yang di siarkan di internet.

Kasus itu di bongkar Subdit 3 di bawah pimpinan Kanit III Subdit Resmob Di treskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Kadek Dwi.

Pelaku D dan F di tangkap di apartemen kawasan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat pada Rabu (4/6) sekitar pukul 03.00 WIB.

Di lokasi, polisi juga mengamankan empat orang korban saat tengah melakukan aksi live pornografi. Para pelaku dan korban beserta alat bukti lalu

di bawa ke Subdit 3 Tahbang/Resmob Polda Metro Jaya untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, kedua pelaku di kenakan pasal berlapis tentang eksploitasi anak, perdagangan orang, dan pornografi sebagaimana

di atur dalam Pasal 76 (i) juncto Pasal 88 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan

Polisi menangkap 2 pria diduga muncikari di Kabupaten Bogor. Para pelaku mempekerjakan anak di bawah umur untuk menjadi host siaran langsung (live streaming). (dok IG @resmob_pmj)

Anak dan/atau Pasal 297 KUHP dan/atau UU Nomor 21 tahun 2007 Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan/atau

Pasal 4 Ayat (1) dan Ayat (2) juncto Pasal 29, Pasal 10 juncto Pasal 30, Pasal 11 juncto Pasal 37 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Kedua pelaku terancam pidana penjara maksimal 10 tahun.

Peran 2 Germo di Kasus Live Porno

Ulah Duo Germo di Bogor Paksa Anak Live Aksi Porno

Tersangka D dan F mempunyai peran yang sama dalam kasus ini, yaitu memfasilitasi apartemen, menyediakan kelengkapan siaran langsung, dan mencari talent untuk live aksi porno.

Tersangka F dan D juga merupakan warga Dusun Karanggan, Kelurahan Puspasari, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, yang tinggal di apartemen di kawasan Cimanggis, Depok.

“Modus kedua pelaku ini, melakukan perekrutan wanita di bawah umur untuk melakukan live di aplikasi hot51 dengan memeragakan adegan dewasa tanpa busana,” tuturnya.

Baca juga Tiba di Rusia, Prabowo Disambut Wakil PM Denis Manturov

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman. Polisi masih memeriksa para pelaku terlibat.

“Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terkait berapa lama aktivitas ini di lakukan dan keuntungan yang di raup oleh kedua pelaku,” imbuhnya.

Terungkap dari Patroli Siber

Polisi menangkap 2 pria diduga muncikari di Kabupaten Bogor. Para pelaku mempekerjakan anak di bawah umur untuk menjadi host siaran langsung (live streaming). (dok IG @resmob_pmj)

Polisi mengungkap siaran langsung (live streaming) konten pornografi melibatkan anak di bawah umur yang di lakukan di apartemen kawasan Sentul,

Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar). Kasus tersebut terungkap dari patroli siber polisi.

“Berdasarkan hasil pelaksanaan cyber patrol yang di lakukan oleh tim penyelidik dari unit 3 Subdit Tahbang/Resmob Di treskrimum Polda Metro Jaya, di ketahui sejak bulan Juni 2025,

telah di temukan aplikasi live streaming berbau pornografi yang bernama Hot51,” kata Kasubdit Resmob

Di treskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardy Marasabessy kepada wartawan, Kamis (12/6).

Dalam siaran langsung tersebut, para wanita usia anak alias belum dewasa yang menjadi korban di minta melakukan siaran langsung memeragakan adegan dewasa secara telanjang.

Polisi turut menyita handphone (HP) yang di gunakan untuk live streaming, pakaian, hingga buku rekening.

Baca juga BINUS University, Peringkat 301–400 Dunia

Korban Di minta Live Bugil demi Gift

Polisi mengatakan aksi porno yang di siarkan live itu di lakukan demi mendapatkan gift atau hadiah dari penonton dalam aplikasi tersebut.

“Menawarkan beberapa orang atau talent yang akan melakukan siaran langsung dengan menunjukkan adegan dewasa.

Hingga melakukan hubungan badan di depan para penonton agar mendapatkan gift,” ujarnya.

Saat live, korban di minta bugil, melakukan sejumlah adegan dewasa, hingga berhubungan badan agar penonton bersedia memberikan hadiah.

sumber : detiknews

Anda Mungkin Juga Menyukainya

Lebih Banyak Dari Penulis

+ There are no comments

Add yours