Kasus Pemerasan Modus VCS – Polisi menangkap satu orang pelaku berinisial MD terkait pemerasan modus video call sex atau VCS. Pelaku di duga sudah menipu puluhan laki-laki dengan total keuntungan mencapai Rp 100 juta.
Hal itu di ungkap oleh Kasubdit IV Siber Polda Metro Jaya, AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon berdasar pemeriksaan. Kepada polisi, MD mengaku melakukan pemerasan sejak 2024 lalu.
“Korban sementara yang kita data hampir sebagian besar laki-laki ada juga perempuan tapi sebagian kecil, mayoritas laki-laki. Karena sosok figur yang di gunakan perempuan berarti otomatis yang menjadi korban laki-laki,” kata Herman saat konferensi pers, Selasa (6/5/2025).
Dia mengungkapkan modusnya, pelaku membuat akun media sosial palsu menggunakan identitas perempuan menarik, lalu membuat konten vulgar di akun Bigo Live untuk memancing calon korban.
Setelah ada yang terperangkap, pelaku akan menjalin komunikasi intens lewat aplikasi Telegram. Saat itulah, pelaku mengajak korban melakukan video call. Namun, yang ditampilkan bukanlah pelaku asli, melainkan video vulgar yang di unduh dari internet.
“Nah video call ini dia menggunakan 2 handphone, yang untuk menghubungi korban yang satu untuk menampilkan video jadi seolah-olah itu real atau asli padahal itu rekaman yang di putar melalui video kepada korban. Korban kemudian di minta menunjukkan bagian tubuh pribadi, yang kemudian di rekam untuk di jadikan alat pemerasan,” papar Herman.
Kasus Pemerasan Modus VCS, Kerugian Korban Bervariasi

Selama itu, Herman menyebut, ada puluhan pria termakan jebakan pelaku. Kerugian korban bervariasi, mulai dari jutaan hingga puluhan juta rupiah. Total keseluruhan, Rp 100 juta ditransfer para korban ke sejumlah rekening.
“Pengakuannya Rp 100 juta dan di gunakan untuk kehidupan sehari-hari,” ucap dia.
Kendati, banyak dari para korban yang memilih bungkam karena khawatir video intim tersebar ke keluarga atau pasangan.
“Jumlahnya belum bisa kami pastikan, jadi terdapat puluhan korban yang kami coba untuk kami hubungi namun sebagian besar tidak mau melaporkan,” ujar dia.
“Jadi mereka takut informasi tersebut tersebar ke keluarga. Atau yang sudah berkeluarga takut video itu di ketahui istri atau suaminya,” dia menandaskan.
Sumber : Liputan6
+ There are no comments
Add yours