Kuota Rumah Subsidi Jadi 350.000 Unit, Maruarar Sirait: Tertinggi Sepanjang Indonesia Berdiri

Estimated read time 3 min read

Kuota Rumah Subsidi Jadi 350.000 Unit – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menilai lonjakan kuota rumah subsidi saat ini terbanyak sepanjang sejarah Indonesia. Saat ini, pemerintah memberikan kuota rumah subsidi sebanyak 350.000 unit.

Dia menuturkan, hal ini jadi bukti keberpihakan pemerintah terhadap rakyat untuk memiliki hunian. Dia menyebut, ini jadi langkah strategis Presiden Prabowo Subianto.

“Betul-betul kebijakan Presiden Prabowo luar biasa bagi rakyat kecil di Indonesia. Enggak pernah ada kejadian begini, enggak pernah sepanjang ada Indonesia, kuota buat rumah subsidi 350.000 (unit),” kata Menteri Ara, sapaan akrabnya, di Kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Jakarta, Selasa (27/5/2025).

 

Baca Juga: Jurus Bank Indonesia Jaga Kestabilan Nilai Tukar Rupiah

 

Kuota Rumah Subsidi Jadi 350.000 Unit

Dia mengungkapkan, mengacu data Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) jumlah rumah subsidi terjadi pada 2019 lalu dengan 260.000 unit. Namun, itu tidak seluruhnya masuk dalam skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Ara mengatakan, dari 260.000 pada 2019 itu, ada kenaikan mencapai 90.000 unit jadi 350.000 unit. Diketahui, sebelumnya kuota rumah subsidi skema FLPP sebesar 220.000 unit.

“Presiden Prabowo belum sampai satu tahun pemerintah, sudah menaikkan, paling tinggi selama ini 260.000 jadi 350.000. Naiknya 90.000 (unit),” tegasnya.

 

Baca Juga: Usulan Usia Pensiun ASN jadi 70 Tahun, Kesempatan jadi PNS Makin Tipis?

 

Minta Masyarakat Beli Rumah

Minta Masyarakat Beli Rumah
Minta Masyarakat Beli Rumah

Sebelumnya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menilai sudah saatnya masyarakat mengalokasikan dananya untuk membeli rumah ketimbang hal-hal konsumtif. Hal itu disebut sebagai sebuah investasi.

Menteri Ara menyatakan bahwa pemerintah terus menjalankan program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk rumah subsidi. Ia menilai, harga rumah subsidi yang terjangkau dapat meringankan beban masyarakat.

“Daripada menggunakan uang untuk hal-hal konsumtif dan tidak produktif, lebih baik digunakan untuk membeli rumah, karena ini merupakan bentuk investasi,” ujar Menteri Ara di Kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Jakarta, Selasa (27/5/2025).

 

Baca Juga: Pemilik Usaha di Depok Dimintai Uang Keamanan oleh Sejumlah Ormas

 

Rumah Sudah Terbangun

Dia menegaskan kembali, masyarakat membeli rumah subsidi yang sudah terbangun atau ready stock.

“Rumahnya ada. Ingat, ya, rumah FLPP, rumah subsidi tidak beli gambar, ya, Pak Heru, ya. Tetapi beli rumah jadi, ready stock. Jadi, itu bedanya. Beli rumah jadi, yang sudah jadi, bukan beli gambar, bukan indent,” tegasnya.

Dia menuturkan, soal ada pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk rumah dengan harga di bawah Rp 2 miliar. “PPN di bawah Rp 2 miliar gratis sampai bulan Juni ini, ya. Yang kedua BPHTB gratis dan PBG gratis. Kuotanya (rumah subsidi) yang ditambahkan, hal-hal yang bersifat gratisnya ada tiga itu,” tuturnya.

 

Baca Juga: Jaksa Agung ST Burhanuddin Santai Tanggapi Isu Jabatannya Dicopot

 

Dampak Berganda

Dampak Berganda
Dampak Berganda

Ara mengatakan, sektor perumahan akan menggerakkan ekonomi nasional. Misalnya, menghitung jumlah rumah subsidi sebanyak 350.000 unit dengan setiap unitnya dikerjakan oleh lima orang.

“Itu berarti kurang lebih 1.650.000 orang yang bekerja. Belum lagi industri-nya. Industri semen, pasir, cat, kayu, keramik,” kata dia.

“Belum lagi warungnya, ibu-ibu yang jual (makanan) warung, makanan buat buruhnya. Belum lagi supir, belum lagi keneknya. Kebayang enggak (ekonomi) Indonesia akan bergerak,” sambungnya.

 

Credit: Liputan6.com

Anda Mungkin Juga Menyukainya

Lebih Banyak Dari Penulis

+ There are no comments

Add yours