Model Lisa Mariana menyatakan kesiapannya menjalani tes DNA bersama anaknya, A, sebagai tindaklanjut atas proses penyelidikan laporan dugaan pencemaran nama baik yang di layangkan eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Hal itu di sampaikan Lisa dalam surat resmi yang di serahkan kepada penyidik Bareskrim Polri saat pemeriksaan pada hari ini, Kamis (17/7/2025).
Bertua mengklaim permohonan pemeriksaan DNA telah di kabulkan oleh penyidik. Dia mengapresiasi kepada Kapolri, yang telah memberikan atensi permintaan tersebut.
Permohonan Tes DNA kepada Lisa Mariana dan bayinya dan terhadap RK dikabulkan.
Dia mengatakan, Ridwan Kamil melalui kuasa hukumnya juga telah menyatakan kesiapan untuk mengikuti tes DNA.
Bertua berharap tes DNA di harapkan di lakukan secara netral dan bersamaan dengan pihak pelapor dengan dokter yang sama.
Menurut informasi dari penyidik, katanya pelaksanaan tes DNA di lakukan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta.
Lisa Mariana Serahkan Bukti
Dalam pemeriksaan itu, Lisa turut menyerahkan empat bundel bukti yang terdiri atas dokumen elektronik, tangkapan layar, serta foto dan video yang menurut tim kuasa hukum relevan untuk memperjelas duduk perkara.
“Kita menyerahkan ada 4 bundel bukti yang di punyai oleh klien kami Lisa Mariana yang kita serahkan juga kepada penyidik. Supaya lebih terang untuk permasalahan perkara pencemaran nama baik ini,” ucap dia.
“Kalau buktikan udah biar menjadi internal di kepolisian yang jelas tadi ada 4 bundel kita serahkan. Biar mereka nanti, karena semua bukti itu mau dari pelapor apapun terlapor itu perlu di uji. Biarin nanti kita serahkan ke kepolisian sendiri. Semuanya dari mulai video, foto, percakapan dan lain-lain,” sambung dia.
Lisa mengaku dirinya siap bersikap kooperatif menjalani proses hukum. Dia hanya berharap masalah ini tak berlarut-larut lagi.
Siap Terima Konsekuensi Hukum
Bertua mengatakan, jika hasil tes DNA telah keluar, maka kedua belah pihak harus siap menerima konsekuensi hukum.
“Dengan tes DNA nanti akan terlihat dengan jelas hubungan genetika bayi tersebut kepada orang tuanya. Dan apabila nanti tes DNA tersebut telah keluar, tentu semua para pihak akan mengikuti konsekuensi hukum daripada hasil tes DNA itu,” ucap dia.
Sementara itu, kuasa hukum lainnya Jonboy Nababan menambahkan, jadwal pelaksanaan tes DNA masih menunggu penetapan dari penyidik.
“Jadi waktunya kapan? Yang jelas permintaan kami adalah bisa di lakukan tes DNA secara netral dengan waktu yang sama di kedua belah pihak. Jadi kita tunggu aja nanti beritanya,” ucap dia.
SUMBER: Liputan6.com
+ There are no comments
Add yours