Mahasiswi Di keroyok 5 Orang di Kos, 2 Anak Anggota DPRD, Aksinya Di rekam dan Di posting

Estimated read time 3 min read

Mahasiswi Di keroyok 5 Orang di Kos – Kata korban, aksi pengeroyokan itu ia alami di kamar kosnya yang di datangi oleh empat terlapor.

Bahkan, terlapor memposting perbuatan mereka menganiaya korban di media sosial (Medsos) instagram.

Kepada petugas piket, korban melaporkan empat temannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang atas tindak penganiayaan.

“Saya datang mau laporkan inisial S, T, E, dkk, karena sudah mengeroyok saya saat berada di kamar indekos. S dan T adalah anak anggota DPRD Pagar Alam,” katanya saat di temui setelah membuat laporan.

“Saya merasa terancam karena para terlapor telah memposting video, di mana mereka ingin melakukan penganiayaan part selanjutnya,” bebernya.

Korban menuturkan peristiwa tersebut berawal dari ketidaksenangan terlapor, karena korban sudah membicarakan tentang hubungan terlapor dan pacarnya.

“Awalnya memang saya ada membicarakan terlapor S dan pacarnya dengan teman saya T. Tapi ternyata apa yang saya katakan itu sampai ke telinga S. Saya sudah sempat meminta maaf, tapi tidak di terima,” jelasnya

Kemudian, Karena tidak terima, terlapor S, T, E, CS mendatangi kamar indekos korban yang berada di Jalan Demang Lebar Daun Kecamatan IB I, Palembang.

“Nah pada Jumat (2/5/2025), sekitar pukul 19.50, terlapor dan teman temannya yang lain datang ke kamar indekos, karena kebetulan tidak di kunci mereka langsung masuk dan marah-marah,” katanya.

Saat itulah, korban hanya diam saja karena merasa salah.

Namun terlapor malah semakin menjadi-jadi dan langsung menampar muka korban.

Korban menuturkan peristiwa tersebut berawal dari ketidaksenangan terlapor, karena korban sudah membicarakan tentang hubungan terlapor dan pacarnya.

Mahasiswi Di keroyok 5 Orang di Kos, Dua anak anggota DPRD Pagar Alam Sumsel di laporkan kasus penganiayaan

“Awalnya memang saya ada membicarakan terlapor S dan pacarnya dengan teman saya T. Tapi ternyata apa yang saya katakan itu sampai ke telinga S. Saya sudah sempat meminta maaf, tapi tidak di terima,” jelasnya

Kemudian, Karena tidak terima, terlapor S, T, E, CS mendatangi kamar indekos korban yang berada di Jalan Demang Lebar Daun Kecamatan IB I, Palembang.

“Nah pada Jumat (2/5/2025), sekitar pukul 19.50, terlapor dan teman temannya yang lain datang ke kamar indekos, karena kebetulan tidak di kunci mereka langsung masuk dan marah-marah,” katanya.

Saat itulah, korban hanya diam saja karena merasa salah.

Namun terlapor malah semakin menjadi-jadi dan langsung menampar muka korban.

Bahkan parahnya lagi, korban mengaku kepalanya sempat di benturkan ke dinding kamar indekos.

“Sambil menjambak rambut, terlapor juga membenturkan kepala saya ke dinding beberapa kali,” tutupnya.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka memar di dahi dan hidung, kemudian tangan kanan dan kiri mengalami lecet, serta bibir atas dan bawah memar.

“Saya berharap laporan saya cepat di proses, sebab terlapor juga sudah mengatakan melalui medsos akan melakukan penganiayaan selanjutnya, ” Harapnya.

Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Andrie Setiawan melalui Kepala SPKT melalui Panit III, Ipda Yudi mengatakan Laporan korban sudah di terima petugas piket dan akan di teruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang.

 

Sumber : Teribun-Medan

Anda Mungkin Juga Menyukainya

Lebih Banyak Dari Penulis

+ There are no comments

Add yours