Paspor Indonesia desain Merah Putih Ditunda

Estimated read time 2 min read

Rencana penerapan Paspor Indonesia desain merah putih yang rencananya di langsungkan tepat di HUT Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke 80, di tunda hingga ada keputusan lanjutan.

Sebagai bentuk mengikuti instruksi presiden (Inpres) nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran bagi kementerian dan lembaga, Ditjen Imigrasi menunda penggunaan paspor desain merah putih pada 17 Agustus 2025.

Sebelumnya, usai peluncuran desain baru paspor pada 17 Agustus 2024 lalu, Ditjen Imigrasi sudah melakukan sosialisasi ke masyarakat umum. Namun kini, sudah harus di tunda hingga batas waktu yang belum di tentukan, karena terjadinya efisiensi di banyak anggaran.

Di tundanya penggunaan paspor desain merah putih juga berdasarkan analisis media sosial (medsos) mereka sejak Agustus 2024 hingga Juli 2025. Hasilnya, masyarakat mengharapkan pemerintah fokus pada penguatan substansi paspor, yaitu penguatan posisi paspor Indonesia secara global.

Dengan anggaran yang tersedia, Di tjen Imigrasi berupaya memaksimalkan pelayanan dan pengawasan keimigrasian melalui pengembangan serta pemeliharaan sistem berbasis digital. Inovasi tidak berhenti pada perubahan desain fisik, melainkan berupa penguatan sistem dan pelayanan yang lebih tepat guna.

“Perlu di garis bawahi bahwa di tundanya kebijakan ini bukan berarti fokus untuk memperkuat paspor berhenti di lakukan. Langkah strategis yang melibatkan instansi Pemerintah terkait serta seluruh masyarakat Indonesia di perlukan.

Fokus Penguatan Paspor Indonesia di Mata Dunia

Pemerintah akan fokus memperkuat paspor di banyak negara dunia, kemudian meningkatkan keamanan digital hingga efisiensi pelayanan.

Karenanya, pemerintah meminta masukan dan kritik dari banyak pihak, untuk terus memperkuat paspor Indonesia di mata dunia.

“Inovasi Di tjen Imigrasi akan terus berlanjut, dengan fokus pada pengembangan jangka panjang untuk memperkuat paspor Republik Indonesia melalui peningkatan keamanan digital dan efisiensi pelayanan,” ujar Menteri Imipas, Agus Andrianto, dalam keterangan resminya.

 

SUMBER: Liputan6.com

Anda Mungkin Juga Menyukainya

Lebih Banyak Dari Penulis

+ There are no comments

Add yours