Polda Metro Siap Bantu Kemendagri Evaluasi Ormas

Estimated read time 3 min read

Polda Metro Jaya siap membantu Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam mengevaluasi keberadaan organisasi masyarakat (ormas) yang terlibat dalam praktik premanisme.

Dukungan dari Polda Metro Jaya berupa pemberian data pelanggaran yang yang di himpun selama pelaksanaan Operasi Berantas Jaya 2025.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, langkah pembubaran ormas di luar kewenangan institusi kepolisian.

Polda Metro Jaya hanya memiliki kewenangan dalam proses penegakan hukum terhadap tindakan pidana yang di lakukan oleh individu atau kelompok tertentu, termasuk anggota ormas.

“Kita melakukan suplai data saja. Mungkin kita bisa mengajukan, ini loh datanya, sarannya seperti ini, bagus ya. Paling mengajukan sekedar saran saja. Tapi untuk prosesnya semua berada di Kementerian Dalam Negeri,” kata dia kepada wartawan, Senin (26/5/2025).

Menurut Wira, pihaknya siap memberikan informasi terkait ormas yang melakukan pelanggaran secara berulang.

Kewenangan Kemendagri

Namun demikian, seluruh proses evaluasi, termasuk pemberian sanksi atau pencabutan izin, sepenuhnya menjadi kewenangan Kemendagri maupun Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

“Rekan-rekan sekalian bahwa yang menaungi masalah ormas ini adalah Kementerian Dalam Negeri. Tentunya ini nanti akan di evaluasi tersendiri oleh Kementerian Dalam Negeri. Karena ormas itu adalah badan hukum. Jadi kami tidak bisa berbuat, kami hanya bisa melakukan penindakan terhadap proses hukum apabila melakukan pelanggaran,” ucap dia.

“Kami nanti akan menyuplai data bentuk-bentuk pelanggaran apa saja yang sudah di lakukan dan yang akan melakukan evaluasi terhadap ormas dan mungkin bahkan bisa memberikan sanksi nanti adalah dari Kementerian Dalam Negeri,” sambung dia.

Wira menyebut sejauh ini proses akumulasi data dan analisis masih berjalan. Informasi ini akan di sampaikan ke kementerian terkait bila di perlukan.

“Kami harus akumulasi dulu dan itu nanti akan harus di bicarakan secara khusus ya. Kan itu kan tidak bisa secara parsial tapi harus kita rumuskan secara strategis nantinya,” tandas dia.

 

Pemprov Jakarta Siap Bantu Bina Ribuan Preman yang Terjaring Polda Metro Jaya

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan siap memfasilitasi membina pelaku-pelaku premanisme.

Total ada 3.251 orang terduga pelaku premanisme yang akan di bina. Mereka terjaring sejak 9 Mei hingga 23 Mei 2025 atau selama pelaksanaan Operasi Berantas Jaya 2025.

Kabid Penegakkan Perda Satpol PP Provinsi Jakarta, Rahmat E. Lubis menerangkan, rencana pembinaan tersebut akan di bahas lebih lanjut dalam rapat evaluasi tingkat pemerintah provinsi.

Pembinaan itu mencakup aspek sosial dan ketenagakerjaan, agar para mantan pelaku premanisme tidak kembali mengulangi perbuatannya.

“Rencana pembinaan ke depan, tentu akan di lakukan nanti pembahasan tentang penanganan pembinaan terhadap anggota Ormas yang kemarin memperoleh tindakan dari kepolisian. Nanti akan ada rencana kegiatan di Pemda itu ada nanti pembinaan ketenagakerjaan. Jadi nanti ke depan, nanti rapat-rapat evaluasi di tingkat Pemprov juga akan di laksanakan,” ucap dia saat konferensi pers, Senin (26/5/2025).

“Juga akan membahas penanganan pembinaan terhadap anggota-anggota ormas yang selama ini melakukan aktivitas di lapangan,” sambung dia.

 

SUMBER: Liputan6.com

Anda Mungkin Juga Menyukainya

Lebih Banyak Dari Penulis

+ There are no comments

Add yours