Tambang Nikel di Raja Ampat Pertahankan Status Geopark Dunia

Estimated read time 3 min read

Dugaan eksploitasi Tambang Nikel yang membuat tagar Save Raja Ampat menggema di media sosial. Mendapat perhatian dari banyak pihak, termasuk dari Kementerian Pariwisata (Kemenpar). Pihak Kemenpar mengambil sejumlah langkah strategis untuk memastikan kawasan Raja Ampat tetap terlindungi sebagai upaya menangani isu nasional #saverajaampat.

Pentingnya keseimbangan antara ekonomi dan ekologi pun menjadi hal yang di tekankan dalam pembangunan, khususnya pariwisata. “Kita ingin pembangunan apapun, termasuk kepariwisataan, harus menjaga keseimbangan antara ekologi, teritori sosial, dan skala ekonomi”. Ujar Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana, di lansir dari rilis yang di terima Lifestyle Liputan6.com, Kamis, 4 Juni 2025.

Untuk menjaga kelestarian kawasan Raja Ampat, Kementerian Pariwisata telah melakukan tiga angkah konkret di antaranya;

1. Kunjungan dan Dialog DPR Bersama Masyarakat

Kemenpar bersama Anggota DPR-RI melakukan kunjungan langsung ke Raja Ampat, Papua Barat, pada 28 Mei sampai 1 Juni 2025. Kunjungan ini dilakukan guna menyerap aspirasi masyarakat, terutama masyarakat adat. Dalam kunjungan tersebut, masyarakat menyampaikan penolakan terhadap rencana pemberian izin pertambangan baru.

2. Rapat Koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya

Menteri Pariwisata Widiyanti telah menerima kunjungan Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, pada Rabu, 4 Juni 2025. Dalam pertemuan tersebut, pihak Kemenpar dan Gubernur Papua Barat Daya berkomitmen untuk menjaga ekologi Raja Ampat.

Pemerintah daerah menegaskan agar kawasan Raja Ampat tetap di arahkan sebagai kawasan konservasi laut, geopark UNESCO, dan destinasi unggulan pariwisata Indonesia, tanpa di kompromikan dengan aktivitas pertambangan.

Ekosistem dan Identitas Raja Ampat

Mereka menegaskan bahwa ekosistem dan identitas Raja Ampat yang harus di jaga sebagai kawasan wisata, bukan wilayah industri ekstraktif. Sebagai hasil dari kunjungan tersebut, Komisi VII DPR berkomitmen membawa aspirasi mengenai pencemaran lingkungan akibat tambang nikel ke DPR RI. Selain itu, Komisi VII DPR juga meminta evaluasi izin tambang oleh pemerintah pusat sebagai upaya menjaga kelestarian ekosistem Raja Ampat.

Koordinasi Strategis Lintas Sektor

Salah satu inisiatif utama yang sedang di kaji, yaitu mendorong Raja Ampat berfokus pada quality tourism, dengan mengedepankan sustainable tourism serta investasi hijau, yang berpihak pada masyarakat dan lingkungan.

Menteri Lingkungan Hidup (MenLH), Hanif Faisol Nurofiq, turut mengomentari dugaan eksploitasi tambang nikel di Raja Ampat. Ia menyebut bahwa pihaknya tengah menyelidiki apa yang terjadi di wilayah di Provinsi Papua Barat Daya tersebut.

“Secepatnya kami akan ke sana─atau paling tidak─kami akan segerakan ambil langkah hukum terkait kegiatan di Raja Ampat setelah melalui kajian-kajian kami,” kata MenLH di sela acara puncak peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Kuta, Bali, Kamis .

Menyikapi polemik kegiatan tambang nikel di kawasan Raja Ampat, yang diduga telah merusak ekosistem setempat, pihak Kementerian Kehutanan telah mengeluarkan kebijakan. Direktur Jenderal Planologi Kehutanan, Ade Triaji Kusumah, menyampaikan, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni telah memberikan arahan tegas untuk tidak menerbitkan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) baru di Raja Ampat.

Keputusan Kemenhut tentang Tambang Nikel

Hingga saat ini, tercatat terdapat dua PPKH yang telah di terbitkan di wilayah Raja Ampat, Pada tahun 2020 dan 2022. Keduanya didasarkan pada perizinan di sektor pertambangan, berupa Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan persetujuan lingkungan yang berlaku saat itu.

“Sebagai bentuk respons atas kekhawatiran terhadap potensi degradasi lingkungan di kawasan bernilai konservasi tinggi seperti Raja Ampat, Menteri Kehutanan telah menginstruksikan penghentian sementara penerbitan PPKH baru. Intinya yang baru kita hentikan, yang lama kita evaluasi dan awasi ketat,” kata Ade dalam keterangannya, Kamis, di kutip dari kanal News Liputan6.com.

Dia menuturkan, pihaknya memprioritaskan perlindungan kawasan ini. Langkah ini sejalan dengan komitmen Indonesia dalam pelestarian keanekaragaman hayati dan penguatan peran masyarakat adat serta lokal sebagai penjaga hutan yang berkelanjutan.

“Kami juga akan terus memperkuat koordinasi dengan instansi terkait, pemerintah daerah, serta masyarakat sipil agar setiap bentuk pembangunan di Raja Ampat dapat berlangsung secara berkelanjutan dan tidak mengancam kelestarian lingkungan,” pungkas Ade.

 

SUMBER: Liputan6.com

Anda Mungkin Juga Menyukainya

Lebih Banyak Dari Penulis

+ There are no comments

Add yours