Tanam Sejuta Pohon, PTPN Hijaukan Puncak Bogor

Estimated read time 3 min read

Kegiatan Tanam Sejuta Pohon pada kesempatan ini meliputi jenis tanaman konversi, tanaman produktif dan tanaman endemik. PTPN I Regional 2 sampai dengan bulan Maret 2025 sebanyak 19.622 pohon di lahan seluas 48,09 ha. Dengan sumber bibit secara mandiri, kolaborasi dengan Pemerintah, sinergi BUMN, perusahaan swasta dan NGO.

Dalam kunjungan tersebut, para anggota BAKN meninjau langsung lokasi depot bibit pohon, penanaman pohon, fasilitas agrowisata, dan melakukan diskusi strategis bersama jajaran manajemen PTPN I.

“Multi fungsi Perkebunan yang sekarang di kerjakan oleh PTPN, Alhamdulillah saat ini bisa kita lihat melalui program satu juta pohon. Harapan ke depannya, kegiatan ini bisa menjadi bentuk kerja sama dengan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara DPR RI,” ungkap Wakil Ketua BAKN DPR RI Herman Khaeron dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (3/5/2025).

Program penanaman ini di pusatkan di kawasan Agrowisata Gunung Mas sebagai lokasi seremonial. Kegiatan di awali dengan peninjauan depot bibit pohon, penanaman pohon bersama, dan sesi diskusi di Wisma Afandi.

“Program Tanam Sejuta Pohon bukan sekadar kegiatan CSR, tapi bagian dari visi kami untuk mengintegrasikan nilai ekonomi, sosial, dan lingkungan dalam satu kesatuan aksi. Kami menyambut baik kehadiran BAKN DPR RI dan berharap kerja sama yang lebih erat dapat terus di bangun demi keberlanjutan dan kemaslahatan masyarakat,” tutur Direktur Utama PTPN I Teddy Y. Danas.

PTPN III Bongkar Tempat Wisata Tak Berizin di Gunung Mas Bogor

Holding PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III (Persero) akan membongkar tempat wisata di kawasan Gunung Mas, Kabupaten Bogor. Pembongkaran akan di lakukan jika tempat wisata tersebut yang terbukti melanggar ketentuan lingkungan dan tidak memiliki izin lingkungan yang sah.

Direktur Utama PTPN III Mohammad Abdul Ghani menjelaskan, PTPN III mengambil tindakan tegas pembongkaran tersebut dengan berencana setelah menunjuk konsultan independen untuk melakukan verifikasi dan audit terhadap kepatuhan mitra mereka terhadap ketentuan lingkungan dalam menjalankan bisnis.

“Bagi yang tidak memenuhi, ya kami bongkar bersama, minta pemerintah mereka bongkar,” tegas Abdul Ghani dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI, di kutip dari Antara, Rabu (19/3/2025).

Selain pembongkaran, PTPN Group juga akan melaksanakan serangkaian langkah strategis untuk mendukung bisnis berkelanjutan di kawasan tersebut. Pertama, penanaman pohon di lahan kritis Gunung Mas untuk menekan erosi dan menjaga keseimbangan ekosistem.

Kedua, penerbitan surat edaran (SE) kepada seluruh mitra untuk menghentikan sementara kegiatan dan pembangunan hingga audit lingkungan selesai.

Pengawasan Lingkungan

Ketiga, peningkatan pengawasan lingkungan dan kepatuhan perizinan lingkungan untuk memastikan seluruh aktivitas sesuai dengan aturan dan tidak merusak ekosistem.

Keempat, koordinasi dengan pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pemerintah Kabupaten Bogor untuk merencanakan tata ruang yang harmonis.

Langkah tersebut di ambil menyusul penyegelan tiga lokasi yang melanggar daerah aliran sungai (DAS) oleh  Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Tiga lokasi tersebut adalah Gunung Geulis Country Club, Summarecon Bogor, dan Bobocabin. Gunung Mas sendiri memiliki lahan milik PTPN seluas 1.623 hektare.

Abdul Ghani memaparkan dari total luas hak guna usaha (HGU) perkebunan PTPN di kawasan Gunung Mas seluas 1.623 hektare. Sekitar 500 hektare atau 30,69 persennya telah di okupasi. Okupasi tersebut terdiri dari lahan yang di tanami sayuran dan okupasi untuk bangunan vila.

 

SUMBER: Liputan6.com

Anda Mungkin Juga Menyukainya

Lebih Banyak Dari Penulis

+ There are no comments

Add yours