Bolehkah Membuka Usaha Kasino di Indonesia?
Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah masih terus mengkaji revisi daftar negatif investasi (DNI) atau bidang usaha yang dibatasi di dalam negeri bagi pelaku usaha asing. Kini, pemerintah sedang mencoba memakai pendekatan baru dengan mengusung konsep positive list investasi atau investasi yang boleh terbuka untuk asing.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato menyebut selain DNI.
Kelima bidang usaha itu antara lain penangkapan spesies terancam punah yang sudah ditetapkan secara internasional oleh CITESÂ
Baca juga: Preman Peliharaan BupatiÂ
Untuk diketahui, pemerintah akan mengubah payung hukum yang mencakup DNI.Â
Airlangga menyebut dalam omnibus law cipta lapangan kerja tersebut, pemerintah akan membuka 3 cluster untuk investasi.
Ketiga cluster itu di antaranya, daftar prioritas investasi, daftar positif investasi (positive/white list investment), dan investasi terbuka dengan persyaratan tertentu.
“Jadi ada tiga cluster yang kita bahas, satu itu positive list, itu adalah yang udah mendapatkan tax holiday, mini tax holiday, dan fasilitas fiskal lainnya. Kemudian, positive list white list, itu yang sudah mendapatkan fasilitas non tarif. Ketiga cluster yang terkait dengan terbuka dengan persyaratan tertentu,” papar Airlangga.
Baca juga: Oppo-Samsung-iPhone Minggir
Kemudian, beberapa bidang usaha yang masuk dalam daftar prioritas investasi di antaranya industri hulu kimia, industri hulu baja, dan sebagainya. Bidang usaha tersebut akan mendapatkan insentif fiskal seperti tax holiday.
+ There are no comments
Add yours