beritapatriot – OCI Tegaskan Komnas Tak Pernah Sebut Terjadi Pelanggaran HAM Terhadap Eks Pemain Sirkus, Oriental Circus Indonesia (OCI) memberikan klarifikasi terkait laporan dan rekomendasi Komnas HAM tahun 1997.
BACA JUGA:Man City Hadapi Lima āFinalā, Aston Villa yang Pertama
Menurut Imam, pemantauan Komnas HAM dilakukan melalui serangkaian kegiatan, termasuk wawancara dengan pihak-pihak terkait dan kunjungan ke lokasi. Tim pemantau terdiri dari unsur Komnas HAM, pihak pelapor, dan perwakilan OCI.
āDari sisi pemantauan kemudian Komnas HAM menerbitkan rekomendasi,” ujar dia.
Imam menekankan, dalam rekomendasi tersebut tidak ada pernyataan eksplisit yang menyebut adanya pelanggaran HAM. Istilah yang digunakan adalah āindikasiā atau ākecenderunganā, bukan ātelah terjadi pelanggaranā.
Komnas Tak Pernah Simpulkan Terjadi Pelanggaran HAM
“Ada kecenderungan terjadi pelanggaran HAM. Mungkin kita semua belajar bahasa Indonesia yang baik dan benar. Dalam siaran pers tersebut, Komnas HAM tetap menggunakan istilah ādugaanā dan āindikasiā, bukan konklusi hukum.
“Dan itu juga terkonfirmasi dengan adanya press rilis dari Komnas HAM April 2025. . Jadi lagi-lagi sebenarnya Komnas HAM sendiri tidak pernah menyimpulkan bahwa telah terjadi pelanggaran HAM,” ujar dia.
Komnas Tak Sebut Penyiksaan
Namun demikian, menurut Imam, laporan tersebut tidak menyebut adanya penyiksaan.
“Artinya apa? Kalau Komnas HAM tidak mencantumkan itu berarti hasil pemantauan memang tidak menemukan bukti-bukti valid terkait adanya dugaan penyiksaan.
+ There are no comments
Add yours