Ojol Hajar Penumpang Wanita di Kuta Utara Ngaku Tersinggung Dicueki

Estimated read time 2 min read

Ojol Hajar Penumpang Wanita – Ojol Hajar Penumpang Wanita, Polsek Kuta Utara mengamankan pengemudi ojek online (ojol) yang menganiaya penumpang perempuan hingga babak belur di kawasan Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Bali, pada Selasa (7/11/2023) pagi. Pengemudi ojol berinisial AHSBP alias Adek (25) diamankan di rumahnya di kawasan Dalung.

Sebelumnya, kasus ojol aniaya penumpang ini viral di media sosial (medsos). Peristiwa itu terjadi pada Senin sore (6/11/2023). Korbannya adalah, NF (31).

BACA JUGA : Jokowi Temui Joe Biden Bawa Misi Perdamaian Hamas-Israel

Kepada polisi, Adek mengaku cepat naik pitam lantaran NF tidak pernah menjawab atau menyahut ketika beberapa kali ditanya.

“Saat kami interogasi (pelaku) mengakui perbuatannya. Alasannya tersinggung ditanya beberapa kali tidak dijawab,” ungkap Kapolsek Kuta Utara Kompol I Made Pramasetia, Selasa malam.

Kejadian nahas itu bermula saat NF memesan ojol, meminta diantar ke tempat makanan di wilayah Kerobokan, Kuta Utara, Senin (6/11/2023) sekitar pukul 15.21 Wita. NF mendapat pengemudi atas nama Adek.

BACA JUGA : Rebecca Klopper Bertemu Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Dirinya di Ruang Sidang

Mereka pun berangkat ke lokasi tujuan dari tempat tinggal korban di Perumahan Dalung Permai. Baru berangkat sekitar 500 meter, Adek tanpa alasan jelas meminta NF turun motor seraya membentak.

“Diminta turun tiba-tiba. Terlapor memberhentikan sepeda motor, menyuruh korban turun, marah-marah tanpa diketahui penyebabnya,” jelas Made Prama.

Emosi Adek tak terkontrol. Ia naik pitam, lalu memukul wajah NF membabi buta hingga babak belur. Pukulan secara bertubi-tubi itu mengakibatkan NF luka di bibir, hidung, dan pipi kiri. NF juga mengalami memar pada pergelangan tangan dan punggung.

BACA JUGA : Inzaghi Tak Suka Inter Disebut Favorit Scudetto

“Korban dipukul berkali-kali ke bagian muka. Korban lari menjauhi pelaku agar tidak dipukul lagi. Pengemudi ojek itu pergi meninggalkan lokasi,” sambungnya.

NF kemudian melapor ke polisi. Ia juga sudah melakukan visum. Tidak lama setelah itu, Adek ditangkap di rumahnya di Dalung. “Masih diamankan di Polsek Kuta Utara dan penyidikan lebih lanjut. Dia disangka Pasal 351 KUHP (penganiayaan),” tandas Prama.

Credit : Detik.com

Anda Mungkin Juga Menyukainya

Lebih Banyak Dari Penulis

1 Comment

Add yours

+ Leave a Comment