Razia Mendadak di Rutan Kelas I Medan, Tim Gabungan Sita 6 HP dan Benda Terlarang

Estimated read time 2 min read

Razia Mendadak di Rutan Kelas I Medan – Tim Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Kantor Wilayah Ditjenpas Sumut bersama TNI dan Polri menggelar razia mendadak di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tanjung Gusta Medan.

Mereka secara mendadak dan rahasia melaksanakan razia untuk mengantisipasi peredaran narkoba.

Pada Sabtu dini hari, 19 April 2025, tim gabungan tersebut menggeledah sejumlah kamar warga binaan di dalam blok hunian Rutan.

 

Baca Juga: Gubernur Ahmad Luthfi Kumpulkan 7.810 Kades untuk Mengikuti Sekolah Anti Korupsi Jateng

 

Razia Mendadak di Rutan Kelas I Medan

Diantaranya yaitu sejumlah kamar yang ada di dalam Blok Gajah Mada, yang terdiri dari kamar Nomor 4/16 serta kamar Nomor 2/1 dan 2/15.

“Satu persatu warga binaan beserta barang pribadi digeledah secara menyeluruh,” kata Kepala Rutan Kelas 1 Medan, Andi Surya, Senin (21/4/2025).

 

Sita Barang Terlarang

Sita Barang Terlarang
Sita Barang Terlarang

 

Tim gabungan menggeledah sejumlah kamar hunian warga binaan dan menyita berbagai benda terlarang yang mereka simpan, ungkap Andi Surya.

Petugas menyita 6 unit handphone, 1 unit kipas angin, 1 unit kompor gas portable, 1 alat memasak nasi, pisau, serta beberapa peralatan makan berbahan aluminium.

 

Baca Juga: 6 Ritual Unik Minum Kopi di Berbagai Daerah di Indonesia

 

Andi menegaskan bahwa razia bersama TNI dan Polri ini bersifat rahasia agar hasilnya maksimal.

Ia menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan instruksi langsung dari pimpinan pusat untuk mengantisipasi peredaran narkoba dan gangguan keamanan seperti yang terjadi di wilayah lain.

 

Baca Juga: Harga Emas Antam Turun, Cek Daftar Lengkap Hari Ini 28 April 2025

 

Antisipasi Peredaran Narkoba

Antisipasi Peredaran Narkoba
Antisipasi Peredaran Narkoba

 

Andi Surya menyampaikan bahwa tim rutin menggelar razia di Rutan dan Lapas

Untuk memastikan tidak ada lagi peredaran narkoba maupun benda terlarang.

Petugas menyita sejumlah barang bukti dari kamar hunian warga binaan Rutan Kelas I Medan.

Kantor Wilayah Ditjenpas Sumut akan segera memusnahkan barang-barang hasil sitaan tersebut.

 

Baca Juga: 6 Ritual Unik Minum Kopi di Berbagai Daerah di Indonesia

 

Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan

Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan
Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan

Selain bertujuan mengantisipasi gangguan Kamtib dan peredaran narkoba seperti yang terjadi di wilayah lain beberapa waktu lalu.

Kegiatan ini juga merupakan agenda dalam rangka menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-61.

 

Credit: Liputan6.com

Anda Mungkin Juga Menyukainya

Lebih Banyak Dari Penulis

+ There are no comments

Add yours