Siap Bantu Jessica Wongso, Kamaruddin Simanjuntak Sebut Sosok Ini Bisa Jadi Pembunuh Mirna Salihin

Estimated read time 2 min read

Siap Bantu Jessica Wongso, Kamaruddin Simanjuntak – Pengacara Kamaruddin Simanjuntak ikut mengomentari kasus kopi sianida Jessica Wongso yang baru-baru ini kembali menjadi pembahasan publik.

Kamaruddin Simanjuntak secara blak-blakan menyatakan bahwa dirinya bersedia membantu Jessica Wongso.

“Saya bersedia menolong dia. Itu komitmen saya. Kalau memang dia menyerahkan masalahnya kepada saya,” ujar Kamaruddin Simanjuntak dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Sabtu (14/10/2023).

Pasalnya, Kamaruddin Simanjuntak meyakini jika Jessia Wongso tak bersalah dalam kasus kopi sianida yang yang menewaskan Mirna Salihin pada tahun 2016.

Menurut Kamaruddin Simanjuntak, ada kemungkinan lain bahwa keluarga terdekat Mirna Salihin yang menjadi pelakunya dan bukan Jessica Wongso.

Kamaruddin Simanjuntak
Pengacara Kamaruddin Simanjuntak di Bareskrim

 

BACA JUGA : Jadwal MotoGP Mandalika: Sesi Kualifikasi dan Sprint Race, Bagaimana Peluang Pecco Bagnaia?

“Belum tentu juga Jessica pelakunya, bisa saja keluarga dekat yang lain,” beber Kamaruddin Simanjuntak.

Selain itu, Kamaruddin Simanjuntak menilai jika jaksa dan majelis hakim terlalu terburu-buru ketika menyimpulkan Jessica Wongso bersalah dalam persidangan kasus kopi sianida.

Padahal, menurut Kamaruddin tidak kada bukti yang menjadikan Jessica Wongso bersalah hingga kini tengah menjalani hukuman 20 tahun penjara.

Kamaruddin Simanjuntak menyebutkan bahwa kala itu tak ada saksi yang melihat secara langsung proses saat Jessica Wongso menuangkan racun sianida ke dalam minuman Mirna.

Terlebih lagi, pihak keluarga tidak mengizinkan adanya proses autopsi jenazah Mirna Salihin.

“Kalau saya ya dari segi ilmiah tidak ada hal yang bisa menjerat Jessica dari segi ilmiah. Misalnya saksi, tidak ada saksi yang melihat dia memakai racun atau memasukkan racun atau menggunakan racun,” terang Kamaruddin.

“Terburu-buru, jelas terburu-buru. Menurut saya majelis hakim itu terlalu berani dan jaksa terlalu berani menyimpulkan sedemikian rupa,” sambungnya.

Jessica Kumala Wongso
Terdakwa Jessica Kumala Wongso dan pengacara Otto Hasibuan

 

Credit: Suara.com

Anda Mungkin Juga Menyukainya

Lebih Banyak Dari Penulis

+ There are no comments

Add yours