Gubernur Jakarta Pramono Anung melaporkan LHKPN pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). LHKPN Pramono Anung sebesar Rp114.518.499.429. Laporan tersebut disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 10 April
Tag: Kepsek SD di Banten Cabuli
Modus Panggil ke Ruangan, Kepsek SD di Banten Cabuli Siswinya,
Modus Panggil ke Ruangan, Kepsek SD di Banten Cabuli Siswinya, Kepala sekolah seharusnya melindungi para siswa dari perbuatan tercela. Tapi tidak demikian dengan AS (54), kepala sekolah